SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Di tengah sorotan tajam terhadap industri pertambangan nasional, CV Penajam Makmur Abadi (CPMA) tampil sebagai salah satu perusahaan yang menunjukkan komitmen pada tata kelola yang baik, transparansi, dan keberlanjutan. Memasuki tahun 2025, CPMA menandai era baru di bawah kepemimpinan manajemen yang segar dan profesional.
Mulai 1 Januari 2025, CPMA resmi dinakhodai oleh Indah Budhi Savitri, profesional berdedikasi yang akrab disapa “Ibu Nday”. Ia mengambil alih posisi Direktur Utama setelah proses akuisisi yang berlangsung sejak November 2024. Meski akuisisi telah dilakukan, manajemen sebelumnya tetap menjalankan operasional hingga akhir tahun demi menjaga kepatuhan fiskal dan akuntabilitas perusahaan.
“Kami mengakuisisi CPMA sejak pertengahan November, namun manajemen lama tetap menjalankan tugas hingga akhir tahun untuk memastikan semua proses pajak dan administrasi berjalan sesuai aturan,” ujar Indah Budhi Savitri.
Izin Lengkap dan Legalitas Kuat
CPMA beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Nomor: 503/1995/IUP-OP/DPMPTSP/IX/2017 yang berlaku hingga 7 November 2027, dengan wilayah konsesi seluas 131,5 hektare di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Perusahaan juga telah memperoleh persetujuan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dari Kementerian ESDM untuk produksi sebesar 432.000 metrik ton batubara hingga akhir 2026.
Selain itu, CPMA telah tercatat dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM. Susunan pengurus perusahaan turut diperkuat dengan kehadiran tokoh-tokoh publik nasional, antara lain Agus Irwanto sebagai Komisaris Utama, Ari Dono Sukmanto (mantan Wakapolri dan Plt. Kapolri) sebagai Komisaris, serta Andra Agussalam sebagai Direktur.
Berpijak pada Nilai, Bekerja untuk Bangsa
Menanggapi berbagai tudingan negatif yang kerap diarahkan ke sektor pertambangan, CPMA memilih untuk fokus pada kinerja dan kontribusi nyata. “Kami ingin menjadi perusahaan yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi negara, masyarakat, dan lingkungan,” kata Indah.
Dalam lanskap energi nasional, batubara masih memainkan peran krusial. Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 75% produksi batubara nasional diekspor, sementara 122 juta ton diserap untuk kebutuhan domestik, khususnya pembangkit listrik.

“Kami sadar bahwa batubara masih menjadi tulang punggung energi Indonesia. Namun, keberlanjutan tetap menjadi komitmen utama kami,” tegas Indah yang dikenal warga lokal dengan panggilan “Ibu Ratu”.
Komitmen Lingkungan dan Sosial
CPMA menempatkan keharmonisan dengan lingkungan dan masyarakat sebagai prioritas utama. Pengelolaan limbah, reklamasi pascatambang, serta kemitraan sosial-ekonomi dengan warga sekitar akan terus diperkuat. Seluruh kegiatan perusahaan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami tidak akan membalas tudingan dengan emosi. Kami akan menjawab dengan kerja nyata, transparansi, dan tanggung jawab,” tutup Indah Budhi Savitri.
CV Penajam Makmur Abadi kini menegaskan diri bukan sekadar sebagai perusahaan tambang, tetapi sebagai mitra pembangunan nasional yang menjunjung tinggi etika, hukum, dan keberlanjutan.