SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali menahan satu orang tersangka berinisial HAT dalam perkara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 pada Selasa, 21 Januari 2025. Dengan penahanan ini, total sudah ada 10 tersangka yang ditahan Kejagung dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan kepada pers menjelaskan penyidik menangkap Tersangka HAT di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
“Yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Agung melalui Surabaya,” ujar Kapuspenkum.
Keberadaan tersangka HAT yang merupakan selaku Direktur PT DSI diperoleh setelah para penyidik mendapat informasi keberasaannya yang sedang melakukan kegiatan di Pangkalan Bun. Berbekal informassi tersebut, penyidik segera melakukan penangkapan.
Menurut Kapuspenkum, langkah penangkapan dilakukan penyidik Kejaksaan karena Tersangka HAT sebelumnya telah dipanggil secara patut untuk menjadi saksi dalam perkara yang menyeratnya. Namun Tersangka tidak mengindahkan pemanggilan yang dilayangkan penyidik.
“Karena yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka, tentu kewajiban kita sebagai penyidik melakukan pencarian dan dikumpulkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di Pangkalanbun sehingga diamankan,” ujar Kapuspenkum.
Terkait peran dan modus, Kapuspenkum mengatakan, Tersangka HAT melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang dilakukan 8 tersangka yang sudah ditetapkan Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.
Pencarian 1 Tersangka Lain
Pada bagian lain, Kapuspenkum juga mengungkapkan penyidik masih melakukan pencarian terhadap satu tersangka lain berinisial ASB.
Untuk mencegah agar tersangka kabur ke luar negeri, Kejagung memastikan pihak terkait sudah melakukan upaya pencegahan.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan informasi terkait keberadaan Tersangka ASB yang merupakan 1 dari 9 tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula.
“Kita sedang mengumpulkan informasi keberadaan yang bersangkutan seperti apa. Apakah karena sakit disana atau memang tidak ditempat semua informasi itu akan kita dalami,” ujarnya.(hms)