Dukung Program Nasional Kopdes Merah Putih, Pemkab Sukabumi Persiapkan Pembentukan Koperasi di Seluruh Desa

Ekonomi37 Dilihat

SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh desa. Sebagai bentuk percepatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin langsung rapat pembahasan tindak lanjut program tersebut di Ruang Rapat Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (9/4/25).

Rapat tersebut fokus pada penyusunan surat edaran (SE) sebagai pedoman resmi bagi desa dalam membentuk koperasi. Langkah ini diambil untuk menyikapi target pemerintah pusat dalam program nasional pembentukan koperasi desa di 80 ribu desa seluruh Indonesia, termasuk 381 desa di Kabupaten Sukabumi.

“Program ini berskala nasional dan akan dilaunching pada Juli 2025. Maka, seluruh desa di Sukabumi ditargetkan sudah membentuk koperasi paling lambat 30 Juni 2025,” tegasnya.

Dalam arahannya, Ade meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi segera menuntaskan penyusunan SE tersebut dan mendistribusikannya ke seluruh desa. Tujuannya agar proses sosialisasi dan pembentukan koperasi dapat berjalan seragam dan efektif.

“Kita dorong agar masing-masing desa memiliki minimal satu koperasi, yang anggotanya paling sedikit sembilan orang,” ujarnya.

Surat edaran itu nantinya akan memuat tahapan teknis pembentukan koperasi, mulai dari persiapan administrasi, pengumpulan anggota, hingga pengajuan badan hukum. Proses ini dirancang berlangsung sejak Maret hingga akhir Juni 2025, sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Deni Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *