Kajati Jatim Menerima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi 

Kejaksaan5 Dilihat

SINARPAGINEWS.COM, JATIM – Pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, Kajati Jatim Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA. CSSL. didampingi Asdatun dan Kasi Perdata menerima kunjungan kerja Ka Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Bapak Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I yang didampingi oleh para Pejabat Utama di lingkungsan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur. ( Kabid Pendidikan Madrasah, Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kabid Urusan Agama Islam, Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, Pembimas Buddha, Pembimas Hindu, Pembimas Katolik dan Pembimas Kristen).

Kunjungan Kerja dimaksud bertujuan untuk menyambung tali silaturahmi sekaligus perkenalan diri Pemimpin Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur yang baru. Selain itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur menyampaikan rencananya akan meminta pendampingan hukum terkait penyelesaian aset Kemenag Provinsi Jawa Timur dan permasalahan hukum lainnya.

Kajati Jatim menyambut hangat kunjungan kerja tersebut, seraya mengucapkan terima kasih kepada Kemenag yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Jatim untuk mengawal Pembangunan Projek Strategis (PPS) melalui bidang intelijen. Kegiatan PPS bertujuan untuk mendeteksi dan mengantisipasi AGHT dalam pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, Kejati Jatim juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Namun perlu dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kemenag Provinsi Jawa Timur sebagai pengikat dan komitmen dalam pemberian bantuan hukum. ‘

Hal ini selaras dengan program prioritas Jaksa Agung bahwa penegakkan hukum tidak lagi menitikberatkan seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah atau satuan kerja yang bebas dari korupsi dengan melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisir risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi, untuk itu diharapkan melalui adanya penandatangan kerja sama antara Perum Bulog Wilayah jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi sarana untuk membangun sinergitas dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.