Kampung Narkoba di Banyuasin Digerebek Polisi, 7 Pemakai Ditangkap

TNI/POLRI73 Dilihat

SINARPAGINEWS.COM, SUMSEL – Kampung narkoba di Banyuasin, Sumatera Selatan, digerebek polisi, Kamis (27/2/2025) pagi. Dalam penggerebekan petugas berhasil mengamankan tujuh orang pemakai.

Penggerebekan kampung narkoba di Banyuasin dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Talang Kelapa. Lokasi pertama yang digerebek yakni Jalan Pangeran Ayin, Desa Kenten Laut, Lorong Sabudin, di lokasi ini ada empat orang yang diamankan, Ir,GF,DN, Am.

Sementara itu, di lokasi kedua yakni di Desa Kenten Laut, Lorong Kelapa, petugas mengamankan tiga orang, Rk,Juni  Ard

Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamuddin mengatakan tujuh orang yang diamankan langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya dari hasil penggerebekan hari ini di dua lokasi kampung narkoba di Kabupaten Banyuasin ada tujuh orang diamankan, kita bawa ke Polres Banyuasin untuk dimintai keterangan,” katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (27/2/2025).

Najamuddin menjelaskan selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah alat isap sabu (bong), satu buah scop yang terbuat dari pipet plastik tiga 3 buah pirek kaca dan 2 unit handphone Android.

“Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Narkotika, kita juga masih memburu bandar narkoba dari ketujuh pemakai ini,” jelasnya.

Dia mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Banyuasin.

Bahkan, dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat..(agle/detik.com)