Kecamatan Arut Selatan Kobar Fasilitasi Sosialisasi P4GN bagi ASN dan Tenaga Kontrak

SINARPAGINEWS.COM,  KOBAR  – Pemerintah Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memfasilitasi sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Aula Kantor Kecamatan Arut Selatan, Senin (19/10). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai bahaya narkotika sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Arut Selatan, Neneng Imat Kurnia, serta diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kecamatan Arut Selatan.

Dalam sambutannya, Neneng menegaskan bahwa fasilitasi sosialisasi P4GN merupakan bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai bahaya narkotika perlu ditingkatkan sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang sehat dan bertanggung jawab.

“Sosialisasi P4GN ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Arut Selatan dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan pemerintahan. Kami berharap seluruh ASN dan tenaga kontrak semakin memahami bahaya narkotika, menjaga integritas dan profesionalisme, serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba,” ujar Neneng.

Melalui sosialisasi yang disampaikan BNN, peserta diharapkan memahami dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan pribadi dan keluarga hingga tempat kerja.

Pemerintah Kecamatan Arut Selatan juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegah penyalahgunaan narkotika melalui edukasi berkelanjutan, peningkatan kepedulian, dan penguatan komitmen untuk menjauhi narkoba.

Sinergi antara Pemerintah Kecamatan Arut Selatan dan BNN diharapkan terus diperkuat guna meningkatkan kesadaran aparatur serta mendukung terwujudnya birokrasi yang berintegritas, produktif, dan bebas dari narkoba. Upaya ini sekaligus diharapkan dapat menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat. (Gusti/Kobar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *