SINARPAGINEWS.COM,JAKARTA – Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk berjalan sinergis dalam tujuannya melakukan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Dengan sinergi di antara kedua lembaga penegak hukum tersebut diharapkan tujuan yang diharapkan masyarakat dan pemerintah yaitu penurunan signifikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dapat dicapai secara
signifikan.
Komitmen Kejaksaan dan KPK tersebut disampaikan saat Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan Ketua KPK Komjen (Pol) Setyo Budiyanto berserta jajaran wakil ketua KPIK di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.“Pertemuan hari ini merupakan langkah awal untuk hubungan dan kinerja kedua lembaga ke depan yang lebih baik lagi,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, hubungan kedua lembaga berjalan baik dan tidak ada persaingan. Kejaksaan Agung dan KPK sama-sama berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua KPK mengungkapkan pertemuan kali ini membahas beberapa isu penting terkait pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto pada program pemerintah Asta Cita.”Ini menjadi perhatian kami semua Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan RI dan KPK,” ujarny
Untuk mewujudkan tujuan pemberantasan korupsi, Ketua KPK menilai perlu dilakukan sinergi dan koordinasi dalam berbagai hal meliputi pendididkan dan pelatihan bersama, peningkatan upaya asset recovery sehubungan dengan pembentukan badan baru di Kejagung yaitu Badan Pemulihan Aset (BPA).
“Komitmen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Hadir dalam pertemuan kali ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Para Kepala Badan