MMS Mengundang Pegiat Advokasi, Tata Ruang dan Lingkungan Diskusi Kasus Pagar Laut

Pagar misterius ini ditemukan membentang di sepanjang pesisir Tangerang, dengan struktur yang tampak dirancang secara terencana. Namun, hingga kini, pemilik dan tujuan pembangunan pagar tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

Hukum & HAM, Nasional370 Dilihat

SINARPAGINEWS.COM, KOTA BANDUNG – Misteri keberadaan Pagar Laut yang membentang sejauh 30,16 kilometer di wilayah pesisir Tangerang, kabupaten Bekasi, provinsi Jawa Barat, kini tengah menjadi sorotan. Keberadaan pagar bambu yang diduga dipasang tanpa izin ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap ekosistem laut serta kehidupan nelayan setempat.

Dimana sebelumnya Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto meminta KKP berani mengungkap dalang pembuatan pagar laut di Kabupaten Tangerang tanpa harus takut terhadap oligarki.

“Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki karena kita DPR sebagai wakil rakyat, kementerian juga menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat juga,” kata Titiek Soeharto setelah rapat kerja bersama KKP di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Titiek menekankan dalang pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan Kabupaten Tangerang itu harus segera diungkap.

Terkait kasus Pagar Laut dan pengambil alihan laut secara tidak sah di desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Salah satu Dewan Pinisepuh (Karamaan) Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Dindin S Maolani, SH mengundang para pegiat advokasi, tata ruang dan lingkungan untuk diskusi terkait masalah Pagar Laut dan pengambil alihan laut secara tidak sah tersebut.

“Simkuring ngulem wargi-wargi nu aktif dinu advokasi tata ruang sareng lingkungan hidup kanggo ngariung ngobrol sharing perkawis masalah eta sateacan urang aya gerakan nyungkeun penjelasan dan keputusan publik di lembaga lembaga terkait,” kata Andri Perkasa Kantaprawira selaku Ketua Badan Pekerja (Panata Gawe) MMS kepada Sinarpaginews, Sabtu (1/2/2025).

Badan Pekerja MMS Andri P. Kantaprawira (ketua), Asep Ruslan (anggota), Nina Kurnia Hikmawati (sekretaris) dalam sebuah kegiatan (Foto: Asep Ruslan)

Menurut Andri, pertemuan ini akan berlangsung pada Senin (3/2/2025) jam 09.30 Wib bertempat di Kantor Hukum Dindin S. Maolani, SH  Jl. Saledri No.16 Kota Bandung.

“Wargi-wargi nu tiasa hadir diantos kahadiranana ditempat dina waktosna. Haturnuhun,” tutur Andri.

Majelis Masyarakat Sunda (MMS), adalah wadah musyawarah kesundaan, kebangsaan, dan kenegaraan, yang berkomitmen mempertegas langkahnya dalam memajukan Jawa Barat, mendukung pembangunan masyarakat Sunda dan berkontribusi terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

MMS dibagi dalam tiga elemen, yakni Dewan Pinisepuh (Karamaan), Dewan Pakar (Karesian) dan Dewan Pekerja (Panata Gawe).