Operasi Pekat: 2 Pasangan Tidak Sah Diamankan

Peristiwa, TNI/POLRI70 Dilihat

SINARPAGINEWS.COM, Kota Tegal – Dua pasangan tak resmi di Kota Tegal, Jawa Tengah terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Hal itu terjadi pada saat jajaran Polres Tegal Kota menggelar razia di tempat tempat kos.

Kronologinya, pasangan bukan suami istri tersebut, terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh petugas Satuan Samapta Polres Tegal Kota. Karena mereka kedapatan berada dalam satu kamar kost, sedangkan yang bersangkutan bukan pasangan suami istri.

Selasa (4/3/2025), Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pasangan tak resmi tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kost. Pada saat pihaknya menggelar Operasi pekat di wilayah Kota Tegal.

AKP Bambang menerangkan, kegiatan razia ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Candi 2025. Dalam upaya menjaga situasi sepanjang bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1446 H agar tetap aman kondusif.

Kemudian untuk sasaran kali ini, lanjutnya, sengaja terfokuskan pada tempat-tempat kost. Hal ini untuk menertibkan fungsi dari pada tempat kost agar sesuai dengan aturan atau tidak di alih fungsikan.

AKP Bambang menambahkan, pihaknya akan terus menggiatkan razia untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

AKP Bambang berharap, kedepan tidak ada lagi tempat kost yang dialih fungsikan. Apa lagi untuk berbuat asusila atau perbuatan yang mengarah ke asusila.

“Kami berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk bisa mewujudkan situasi yang kondusif. Mari kita isi bulan ramadhan yang penuh berkah ini, dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah. Jangan justru melakukan hal-hal yang kurang baik seperti judi, mabuk, perzinaan dan bermain petasan,” pungkasnya.(Hid/hms)