SINARPAGINEWS.COM, PALEMBANG – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dr Abdul Fikri Faqih mendorong Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk terus melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Pria yang akrab disapa Fikri ini menilai pemutakhiran DTKS menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, meningkatkan validitas data, dan menjunjung prinsip akuntabilitas.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan meringankan beban pemerintah daerah dalam penganggaran bantuan sosial.
“Strata masyarakat dari sisi ekonomi itu dinamis, jadi ada yang tadinya orang mapan kemudian menjadi miskin dan sebagainya, statusnya berubah, ini yang updating data dikeluhkan di bawah,”kata Fikri, usai kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Sumatera Selatan, baru-baru ini.
Secara khusus, Fikri menyebut daerah lain bisa mencontoh di Sumatera Selatan yang memiliki inisiatif untuk update DTKS melalui operator.
“Konon di Sumsel ada inisiatif untuk inputing data lewat operator itu setiap desa dan kelurahan,”ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Menurut Fikri, ide untuk menunjuk operator di setiap desa sangat menarik. Operator, kaat dia, bisa bertugas secara berkala untuk memperbarui data kependudukan dan kesejahteraan sosial.
Dia berharap, dengan upaya ini proses pendataan kesejahteraan sosial di seluruh daerah dapat berjalan lebih optimal.
Sebab, kata dia, meskipun DTKS sekarang langsung ke BPS bukan lagi di bawah Kemensos, hanya pengguna data ini adalah Kemensos.
“Sehingga proses inputing data yang akurat akan mendukung akurasi efektifitas bantuan sosial dari Pemerintah,”pungkasnya.(Hid/rls).