SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi segera mengucurkan insentif bulanan Ketua RT dan Ketua RW, serta Linmas. Walikota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengungkapkan, pencairan insentif sudah masuk dalam anggaran dan tinggal proses pelaksanaan. Besaran insentif yang diberikan mengalami kenaikan dibanding periode sebelumnya. “Insya Allah bulan ini cair karena sudah dianggarkan,” ungkap Ayep kepada para wartawan, Rabu (9/4).
Setiap tahunnya Pemkot Sukabumi menggelontorkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk para Ketua RT dan para Ketua RW. Adapun besaran insentif yang akan diterima diantaranya: Ketua RT Rp500 ribu per bulan, Ketua RW Rp700 ribu per bulan, Linmas Rp100 ribu per bulan. “Insentif untuk Linmas juga disediakan dengan total anggaran lebih dari Rp2 miliar,” katanya.
Kebijakan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja para pengurus wilayah, tetapi juga sebagai bagian dari strategi Pemkot Sukabumi dalam meningkatkan partisipasi mereka di berbagai sektor, salah satunya dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Targetnya semua PBB lunas 100 persen. Karena totalnya Rp14,4 miliar. Supaya tidak ada lagi tunggakan PBB, bahkan nanti Ketua RT dan Ketua RW harus aktif bersama Lurah dan Camatnya,” jelasnya.
Dalam hal ini, Camat Cikole ditunjuk sebagai penanggungjawab utama atau PIC dari program ini. Harapannya, sinergi antara RT, RW, lurah, dan camat dapat mempercepat capaian target pelunasan PBB di seluruh wilayah Sukabumi.
“Dengan pencairan insentif ini, peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah diharapkan semakin optimal, tidak hanya dalam hal administratif, tetapi juga dalam membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (Deni Silalahi)