SINARPAGINEWS.COM, INDRAMAYU – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Pendopo Kabupaten Indramayu, Sabtu (17/10/2026). Lantunan ijab qobul “Saya terima nikah dan kawinnya…” menggema dalam prosesi nikah massal yang digelar Pemkab Indramayu.
Momen ini menjadi catatan sejarah tersendiri dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 14 pasangan pengantin melangsungkan akad nikah secara langsung di Pendopo Indramayu dengan disaksikan Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Program nikah massal ini sendiri memfasilitasi total 499 pasangan. Selain 14 pasangan yang akad di Pendopo, sebanyak 485 pasangan lainnya telah melangsungkan pernikahan pada periode pertengahan September hingga 10 Oktober 2026 lalu dan pada hari ini menerima buku nikah secara resmi.
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, program nikah massal merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk membantu warga prasejahtera yang terkendala biaya pernikahan, agar pernikahan mereka sah secara agama dan diakui secara hukum negara.
Menurut Lucky, pencatatan pernikahan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi suami, istri, dan anak-anak di masa depan.
“Keluarga adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat. Dari keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang dan bertanggung jawab, akan lahir generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan cerdas,” ujar Bupati.
Ia berharap momentum pernikahan massal ini menjadi awal keberkahan bagi seluruh pasangan untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus mendukung terwujudnya visi Indramayu REANG, yakni Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, mengapresiasi langkah Pemkab Indramayu yang telah memfasilitasi 499 pasangan dalam program nikah massal perdana dan terbanyak di Indramayu ini.
Ia menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan Kemenag dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dudu berpesan agar para pengantin menjadikan pernikahan sebagai ibadah dan membangun keluarga dengan landasan sakinah, mawaddah, rahmah, serta mengedepankan sikap saling menghormati dan komunikasi yang sehat.
Ia juga menekankan pentingnya ketahanan spiritual dan ekonomi untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Pada kesempatan yang sama, Dudu juga mengapresiasi dukungan Pemkab Indramayu melalui hibah sarana keagamaan seperti madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menunjang pelayanan keagamaan.
Dukungan lain datang dari BAZNAS Kabupaten Indramayu. Ketua BAZNAS Indramayu, Aspuri, mengatakan pihaknya memberikan bantuan mahar senilai Rp500.000 untuk setiap pasangan, ditambah seperangkat alat salat berupa sarung dan mukena.
Melalui program nikah massal ini, Pemkab Indramayu berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya, tetapi juga mampu membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan sejahtera.






