Plt Bupati Hendri Sampaikan RAPBD 2027

SINARPAGINEWS.COM- REJANG LEBONG,– Plt. Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (28/9/2026).

Rapat paripurna nota pengantar RAPBD 2027 dipimpinnketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Heriyani, S.E.turut dihadiri Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M., unsur Forkopimda, para kepala OPD dan undangan lainnya.
Plt. Bupati Hendri dalam penyampaiannya, menjelaskan bahwa nota keuangan RAPBD 2027 disusun untuk memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan daerah, permasalahan pokok yang dihadapi, kebijakan umum APBD serta berbagai pertimbangan yang menjadi dasar penyusunan anggaran tahun mendatang.

Nota keuangan tersebut juga menjadi instrumen untuk menyajikan informasi mengenai sumber pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan sebagai bagian dari keseluruhan kebijakan fiskal daerah.

Hendri menyampaikan bahwa dalam dokumen RKPD 2027, Pemkab Rejang Lebong menetapkan tema pembangunan daerah “Integrasi Pembangunan SDM dan Sistem Keamanan Terpadu.”

Tema tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam sejumlah arah pembangunan yang menyentuh berbagai sektor strategis.

Pemerintah daerah mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Pada saat yang sama, penguatan ekonomi lokal terus diarahkan melalui pengembangan UMKM, pertanian dan ekonomi kreatif.

Pemkab Rejang Lebong juga menempatkan penguatan infrastruktur dan digitalisasi layanan publik sebagai bagian penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan yang semakin efektif.

Di sektor pemerintahan, reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada pelayanan masyarakat menjadi bagian dari prioritas pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah memasukkan pembangunan berkelanjutan, pengembangan ekonomi hijau dan penguatan ketahanan wilayah dalam arah kebijakan pembangunan 2027.

Anggaran Diarahkan untuk Prioritas Pembangunan

Melalui RAPBD 2027, pemerintah daerah menyusun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan.

Pendapatan daerah akan terus dioptimalkan, sementara belanja diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Hendri menegaskan bahwa penyusunan RAPBD merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, pembahasannya bersama DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Nota pengantar RAPBD 2027 secara rinci disusun dan termuat dalam nota keuangan RAPBD 2027 dimaksudkan untuk memberi gambaran umum tentang kondisi umum keuangan daerah, baik berkenaan dengan masalah pokok yang dihadapi, kebijakan umum APBD yang ditetapkan maupun pertimbangan lain yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2027,” ujar Hendri.

Dengan disampaikannya Nota Pengantar RAPBD 2027, tahapan pembahasan anggaran daerah bersama DPRD Rejang Lebong resmi dimulai. ( Ife)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *