SINARPAGINEWS.COM, PALEMBANG – Sebuah apresiasi resmi diberikan di Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagtim berupa Penghargaan Bhakti Chandra Pratama kepada 55 personel Ditresnarkoba Polda Sumsel atas pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkotika. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kombes Pol. Yulian Perdana, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, yang mewakili Kapolda Sumsel, Rabu (16/9/2026).
Penegakan hukum yang terintegrasi antara Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim menunjukkan hasil yang kuat dengan keberhasilan menindak 220 kilogram ganja kering, menghancurkan ladang ganja seluas 20 hektare, serta menyita 456 butir etomidate dan 10 butir ekstasi. Operasi gabungan ini menembus jalur peredaran gelap narkoba di darat dan perairan, menunjukkan koordinasi yang efektif antar lembaga.
Kombes Pol. Yulian Perdana menegaskan, Kolaborasi merupakan keniscayaan bagi semua pihak dalam perang melawan peredaran narkotika.
“Perang terhadap narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu entitas saja, tetapi membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholders serta seluruh lapisan masyarakat. Joint enforcement harus terus diperkuat dan diiringi dengan herd immunity policing, yaitu pemolisian yang mengaktifkan dan memperkuat kekebalan warga terhadap narkotika dari hulu sampai hilir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk nyata pengakuan atas kerja keras dan dedikasi para personel di lapangan.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri; kolaborasi erat dengan Bea Cukai, BNN, serta seluruh stakeholders dan elemen masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan joint enforcement,” tambahnya.
Sinergi dan penerapan konsep herd immunity policing diharapkan dapat terus diterapkan dan diperkuat guna membangun kekebalan masyarakat terhadap ancaman narkotika mulai dari hulu hingga hilir, memastikan keberhasilan pemberantasan narkoba secara menyeluruh. (spn/hms)






