Upaya Penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka, Bappeda Kota Sukabumi, Gelar Sharing Session Penyusunan Dokumen RTKD

Ekonomi713 Dilihat

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI- Melanjutkan Penyusunan Dokumen RTKD Kota Sukabumi 2025-2029 oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Sukabumi.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, menggelar sharing session penyusunan dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD), dimana melalui dokumen ini, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi kebijakan secara sistematis untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesempatan kerja bagi Masyarakat.

Hasil sharring session tersebut yang nantinya akan ditindak lanjuti dengan kegiatan FGD untuk menyusun pohon kinerja tematik TPT dan mengawal penyusunan Renstra Perangkat Daerah dalam menyusun program dan kegiatan untuk penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani Erni kepada wartawan belum lama ini.

Lebih lanjut menuturkan, RTKD Kota Sukabumi 2025-2029 telah selesai disusun akhir tahun 2024, sehingga bisa dijadikan sebagai acuan Penyusuanan RPJMD Kota Sukabumi 2025-2029, khususnya instrumen strategis dalam menangani permasalahan TPT.

Dalam RTKD Kota Sukabumi, aspek supply dan demand (permintaan) ketenagakerjaan menjadi fokus utama untuk menciptakan keseimbangan antara jumlah tenaga kerja yang tersedia dan kebutuhan tenaga kerja di pasar.

“Kota Sukabumi masih memiliki PR dengan capaian TPT 8,34 persen di tahun 2024 dan merupakan capaian tertinggi ke tiga se-Jabar,” katanya.
Upaya untuk mengoptimalkan hasil dari analisis supply dan demand ketenagakerjaan, lebih jauh Erni menuturkan.

Peningkatan keterampilan dan kompetensi SDM, pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan akses informasi ketenagakerjaan merupakan upaya disisi supply ketenagakerjaan.
Sedangkan upaya disisi demand ketenagakerjaan yakni, penguatan kemitraan dengan dunia usaha dan industri, peningkatan investasi dan pengembangan sektor unggulan, dan regulasi yang mendukung iklim ketenagakerjaan.

“Strategi ini sejalan dengan visi misi dan program unggulan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, pada misi pertama yaitu ‘pengembangan SDM dan ketrampilan masyarakat berbasis vokasi serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat’ dengan program unggulannya salah satunya ‘pendidikan vokasi melalui optimalisasi BLK’, juga pada misi keempat yakni pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata’ dengan program unggulannya yaitu ‘menata kebaikan tech’ dan dana bergulir (Dana Abadi),” tutur Erni.

“Dengan sinerginya antara misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan hasil Dokumen RTKD menjadi dasar yang kuat untuk penyelesaian TPT di Kota Sukabumi, sehingga dengan intervensi melalui program kegiatan yang tepat di berbagai PD diharapkan TPT Kota Sukabumi akan semakin menurun. Namun yang tepenting masyarakat Kota sukabumi akan lebih produktif dan sejahtera,” imbuhnya.

“Dengan demikian, dokumen RTKD Kota Sukabumi disusun untuk mencapai sasaran pembangunan ketenagakarjaan yang mendukung terwujudnya visi dan misi,” tutupnya. (Deni Silalahi)