DPRD Sukabumi Bahas Peningkatan Tipe DPTR, Penataan Ruang dan Optimalisasi Lahan Jadi Perhatian

SINARPAGINEWS.COM, KABUPATEN SUKABUMI– Usulan peningkatan klasifikasi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi dari tipe C menjadi tipe A menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah di DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pembahasan tersebut berkaitan dengan kebutuhan penataan kelembagaan di tengah perkembangan wilayah, pembangunan infrastruktur, serta potensi ekonomi Kabupaten Sukabumi yang memerlukan pengelolaan pertanahan dan tata ruang secara terarah.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andreas, menjelaskan bahwa perubahan klasifikasi perangkat daerah berkaitan dengan kebutuhan struktur organisasi dan pembagian bidang sesuai cakupan urusan yang ditangani.

Menurutnya, peningkatan tipe kelembagaan dapat berdampak pada penyesuaian struktur organisasi, termasuk kemungkinan penambahan bidang untuk mengakomodasi kebutuhan kerja yang semakin berkembang.

“Ada beberapa wilayah kaitan bagian-bagian ini. Kalau tidak salah, ada dua bidang menjadi tiga bidang. Jadi dengan naiknya tipe, berarti ada penambahan bidang,” jelas Andreas.

Namun, perubahan struktur tersebut perlu disertai penataan yang selaras dengan kebutuhan pelayanan dan perkembangan wilayah. Dengan demikian, penyesuaian organisasi tidak hanya menambah kapasitas administratif, tetapi juga memperjelas pelaksanaan tugas dan meningkatkan efektivitas pelayanan.

Dalam pembahasan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyoroti pentingnya kesiapan daerah menghadapi perubahan konektivitas akibat pembangunan infrastruktur, termasuk kehadiran jalan tol yang berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi dan pemanfaatan ruang.

Menurut Yudha, Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah yang luas dan potensi lahan yang besar. Kondisi tersebut membutuhkan penataan kelembagaan dan tata ruang yang berjalan beriringan agar aset serta potensi daerah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti persoalan hak guna usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir dan perlu ditertibkan sesuai ketentuan.

“Optimalisasi lahan menjadi salah satu bagian penting dalam menghadapi perubahan ekonomi dan tata ruang di Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Yudha menilai perkembangan infrastruktur harus diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam mengatur pemanfaatan ruang dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang strategis. Dengan adanya jalan tol masuk, tentunya kita harus mempersiapkan diri,” ujarnya.

Bagi DPRD, pembahasan perubahan SOTK perlu mempertimbangkan hubungan antara kebutuhan organisasi, pengelolaan pertanahan, penataan ruang, dan arah pembangunan daerah.

Karena itu, usulan peningkatan tipe DPTR perlu dikaji berdasarkan kebutuhan kelembagaan dan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.

Pembahasan perubahan SOTK sendiri merupakan bagian dari Raperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menjalankan fungsi legislasi untuk memastikan perubahan kelembagaan memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *