Sampah Elektronik Indonesia Tembus 1,9 Juta Ton, EwasteRJ Gandeng BRIN Bangun Dismantling Hub

SINARPAGINEWS.COM,  TANGSEL– Sampah elektronik atau electronic waste (e-waste) di Indonesia terus meningkat seiring pesatnya penggunaan perangkat elektronik. Jumlahnya bahkan mencapai sekitar 1,9 juta ton pada 2022.

Kondisi tersebut mendorong PT Daur Ulang Sampah Elektronik (EwasteRJ) menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk membangun sistem pengelolaan sampah elektronik yang lebih aman dan terstandar.

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan Dismantling Hub E-waste bersama BRIN melalui Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRTLTB), Senin, (28/9/ 2026).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Accountable, Gedung 720, Kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pusat PRTLTB BRIN Dr. Ario Betha Juanssilfero, M.Sc., jajaran peneliti dan manajemen BRIN serta tim EwasteRJ.

Kerja sama ini diarahkan untuk mengembangkan fasilitas Dismantling Hub, yakni tempat pembongkaran perangkat elektronik secara aman, terstandar dan terdokumentasi sebelum komponen tersebut masuk ke proses daur ulang atau pengelolaan lebih lanjut.

Data The Global E-Waste Monitor mencatat timbulan e-waste di Indonesia meningkat dari sekitar 1,62 juta ton pada 2019 menjadi sekitar 1,9 juta ton pada 2022.

Besarnya timbulan sampah elektronik juga menghadirkan persoalan baru. Saat ini, aktivitas pengelolaan e-waste di Indonesia masih banyak dilakukan oleh sektor informal.

Sektor informal memiliki pengalaman dan nilai ekonomi dalam pengelolaan sampah elektronik. Namun, jika proses pembongkaran dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai, pekerja berpotensi terpapar bahan berbahaya dan beracun (B3), logam berat, serta menghadapi risiko keselamatan dan kesehatan kerja.

Karena itu, EwasteRJ melihat sektor informal bukan sekadar bagian dari persoalan, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi tenaga kerja yang lebih terampil dan aman.

Direktur PT Daur Ulang Sampah Elektronik sekaligus pendiri EwasteRJ, Rafa Jafar, mengatakan Indonesia sudah memiliki banyak orang yang mempunyai keterampilan dalam melakukan dismantling e-waste.

“Indonesia sudah memiliki banyak orang dengan keterampilan dan pengalaman dalam dismantling e-waste. Kami ingin membangun lingkungan yang membantu kemampuan tersebut berkembang melalui fasilitas, keselamatan, teknologi, pelatihan, dan standar kerja yang semakin baik,” ujar Rafa.

Menurut Rafa, perkembangan industri sampah elektronik juga dapat membuka peluang pekerjaan hijau atau green jobs di berbagai daerah.

“Kami melihat pekerjaan ini memiliki masa depan besar sebagai green jobs dan dapat membuka kesempatan bagi lebih banyak masyarakat di seluruh Indonesia,” katanya.

Dismantling Hub Jadi Penghubung Sektor Informal dan Formal

Dalam pengelolaan e-waste, dismantling merupakan proses pembongkaran perangkat elektronik untuk memisahkan komponen yang masih memiliki nilai ekonomi dengan komponen yang berbahaya.

Komponen tersebut kemudian dapat diproses lebih lanjut melalui industri daur ulang, digunakan kembali atau dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Dismantling Hub, EwasteRJ ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata. Fasilitas ini juga dirancang menjadi titik temu antara sektor informal, sektor formal, pusat pembelajaran dan kegiatan riset.

Kolaborasi dengan BRIN diharapkan dapat memperkuat sisi penelitian, pengembangan metode kerja serta peningkatan pengetahuan mengenai pengelolaan sampah elektronik.

Kepala Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Dr. Ario Betha Juanssilfero, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan.

“Tidak hanya selesai dengan penandatanganan, harapannya akan ada langkah konkret, dengan fasilitas laboratorium lingkungan tidak hanya menyediakan lahan untuk dismantling tapi juga space untuk bisa menyediakan pengerjaan lain yang berhubungan dengan e-waste,” ungkap Ario.

Gunakan Teknologi AI

Tidak hanya mengandalkan fasilitas fisik, EwasteRJ juga mengembangkan sistem digital dan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Teknologi tersebut digunakan untuk mendukung dokumentasi, keterlacakan proses, pencatatan material hingga identifikasi perangkat dan komponen.

Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi sirkular e-waste yang lebih terukur. Perusahaan dan institusi nantinya dapat memperoleh kepastian bahwa perangkat elektronik yang mereka serahkan dikelola melalui proses yang terdokumentasi dan bertanggung jawab.

Rafa mengatakan pembangunan Dismantling Hub merupakan bagian dari upaya menyiapkan fondasi pengelolaan e-waste Indonesia di masa depan.

“Kami sedang membangun fondasi untuk masa depan pengelolaan e-waste Indonesia. Kami ingin model ini terus berkembang bersama pemerintah, perusahaan, lembaga riset, perguruan tinggi, komunitas, dan berbagai pihak yang memiliki visi yang sama,” ujarnya.

Ia berharap semakin luas infrastruktur pengelolaan sampah elektronik, semakin banyak pula tenaga kerja yang mendapatkan kesempatan mengembangkan keterampilan baru.

“Semakin luas infrastrukturnya berkembang, semakin banyak pula green jobs dan keterampilan baru yang dapat tercipta,” kata Rafa.

Melalui kerja sama dengan BRIN, EwasteRJ berharap Dismantling Hub dapat menjadi salah satu model pengelolaan sampah elektronik yang menggabungkan teknologi, riset, keselamatan kerja dan pemberdayaan tenaga kerja.

Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat ekonomi sirkular dan menciptakan sistem pengelolaan e-waste Indonesia yang lebih aman, terukur dan berkelanjutan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *