DPRD DKI Minta Tarif Arena Sepeda Dikaji Ulang

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang rencana penetapan tarif arena olahraga sepeda publik. Menurut dia, besaran tarif harus mempertimbangkan biaya pemeliharaan fasilitas agar tidak membebani anggaran pemerintah dalam jangka panjang.

Josephine menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama jajaran eksekutif di DPRD DKI Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026. Ia mengingatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta agar tidak terburu-buru menentukan tarif masuk maupun biaya penyewaan fasilitas.

Menurut Josephine, penetapan tarif arena sepeda perlu dilakukan melalui kajian komprehensif dengan memperhitungkan kebutuhan operasional dan biaya perawatan atau maintenance cost. Tanpa perencanaan yang matang, fasilitas olahraga publik berisiko mengalami kerusakan karena tidak didukung anggaran pemeliharaan yang memadai.

“Penetapan tarif tidak sewajarnya sekadar mengejar harga murah atau membandingkan dengan daerah penyangga. Bukan berarti kita menganggap biaya hidup masyarakat tinggi, tetapi kita juga harus realistis,” kata Josephine.

Ia menilai Jakarta memiliki karakteristik dan standar tersendiri dalam mengelola fasilitas publik. Karena itu, penentuan tarif arena sepeda tidak seharusnya hanya berpatokan pada harga yang berlaku di daerah lain, termasuk Tangerang.

Josephine menegaskan, tarif yang terlalu rendah tanpa memperhitungkan kebutuhan perawatan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah daerah. Menurut dia, keberlanjutan fasilitas harus menjadi pertimbangan utama sejak tahap perencanaan kebijakan.

“Jangan sampai kita membuat harga terlalu rendah, lalu di kemudian hari bingung dari mana alokasi biaya untuk memelihara ruang olahraga tersebut,” ujarnya.

Meski meminta tarif dikaji ulang, Josephine menilai pembangunan arena olahraga sepeda publik memiliki manfaat bagi masyarakat Jakarta. Fasilitas tersebut berpotensi menjadi ruang berolahraga yang aman sekaligus tempat berkumpulnya komunitas sepeda dari berbagai kalangan.

Keberadaan arena sepeda juga dinilai dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi. Peningkatan jumlah pengunjung berpeluang membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang lokal untuk mengembangkan usahanya.

Selain manfaat ekonomi, arena sepeda dapat menyediakan ruang yang lebih aman bagi anak-anak untuk berolahraga. Dengan fasilitas khusus, mereka memiliki alternatif untuk bersepeda tanpa harus menggunakan jalan raya yang berisiko terhadap keselamatan.

Namun, Josephine mengingatkan bahwa manfaat tersebut perlu ditopang tata kelola yang baik dan anggaran pemeliharaan yang berkelanjutan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memastikan kebijakan tarif tidak hanya memperhitungkan pemasukan, tetapi juga aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas olahraga.

Ia berharap penetapan tarif arena sepeda dilakukan secara rasional dengan tetap membuka kesempatan bagi warga dari berbagai lapisan ekonomi untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Dengan skema tarif yang rasional dan fasilitas yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, warga Jakarta dari berbagai kalangan dapat memanfaatkan arena tersebut secara optimal untuk berolahraga,” kata Josephine.

Dengan demikian, kajian tarif arena sepeda publik diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan pembiayaan perawatan, kualitas fasilitas, dan akses masyarakat terhadap ruang olahraga di Jakarta.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *