Kampung Ambon Kembali Disorot, 8 Orang Diamankan Polisi, 7 Positif Tes Urine

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Belum lama kawasan Kampung Ambon dibersihkan dari penyalahgunaan narkoba, polisi kembali mengamankan delapan orang yang diduga hendak bertransaksi narkotika di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kedelapan orang tersebut diamankan petugas Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Kristal Ujung, pinggir kali Kapuk Pulo, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Usai diamankan, mereka dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, dalam penindakan tersebut polisi turut mengamankan lima unit sepeda motor dari berbagai merek dan tujuh telepon genggam Android. Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh dari delapan orang yang diamankan dinyatakan positif berdasarkan tes urine terhadap zat yang terindikasi sebagai metamfetamina dan/atau amfetamina. Sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Meski demikian, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas transaksi narkotika. Pemeriksaan terhadap para terduga dan penelitian barang bukti terus dilakukan untuk mengungkap perkara tersebut.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Barat menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di kawasan Kampung Ambon yang menjadi perhatian kepolisian.

Polisi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing. Warga yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba diminta segera melaporkannya kepada petugas melalui layanan kepolisian 110.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat,” ujar Nasriadi.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi serta menelusuri kemungkinan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *