UPS Tegal Matangkan Promosi dan Asesmen Program RPL

 

SINARPAGINEWS.COM, TEGAL – Universitas Pancasakti Tegal (UPS Tegal) mematangkan strategi promosi dan asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk meningkatkan efektivitas program serta menjaring lebih banyak calon mahasiswa dari kalangan profesional dan pekerja.

Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Pemantapan RPL di Aula Ki Hajar Dewantara UPS Tegal, belum lama.

Rapat dihadiri Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, para wakil dekan, ketua program studi penyelenggara RPL, serta Akhmad Habibullah, M.I.P., selaku pemateri sekaligus Tim Penilai RPL.

Wakil Rektor I UPS Tegal, Dr. Dien Noviany Rahmatika, M.M., menegaskan bahwa RPL bukan sekadar kemudahan akademik, melainkan jalur pendidikan yang sah, berkualitas, dan terjamin mutunya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Dr. Imam Asmarudin, S.H., M.H., berharap pemantapan tersebut dapat memperluas jangkauan program RPL bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui pengakuan capaian pembelajaran dan pengalaman kerja sebelumnya.

Dalam pemaparannya, Akhmad Habibullah menjelaskan ketentuan teknis RPL, termasuk pentingnya prinsip VATM, yakni Valid, Autentik, Terkini, dan Memadai, dalam proses penilaian portofolio calon mahasiswa.

Sesuai ketentuan, pengakuan pembelajaran melalui RPL maksimal mencapai 70 persen dari total beban SKS program studi. Tugas akhir berupa skripsi atau tesis tidak dapat direkognisi, sedangkan RPL tidak dapat diselenggarakan pada program doktor dan doktor terapan.

Untuk menjamin kualitas pelaksanaan, UPS Tegal menyiapkan tiga dokumen utama, yaitu peraturan rektor tentang kebijakan penerimaan mahasiswa baru jalur RPL, pedoman penyelenggaraan RPL, dan surat keputusan pengelola RPL. Dokumen tersebut diunggah melalui sistem SIERRA.

Proses asesmen juga harus dilengkapi portofolio, Formulir Evaluasi Diri (FED), dan berita acara pleno. Pelaksanaannya akan menjadi bagian dari audit mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta proses verifikasi dan validasi oleh LLDIKTI Wilayah VI.

Melalui pemantapan ini, UPS Tegal berupaya memastikan program RPL berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel, sekaligus membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat dengan pengalaman belajar dan profesional yang relevan.(Hid/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *