SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Indonesia mencatat sejumlah pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2024, di antaranya peningkatan signifikan dalam pendaftaran indikasi geografis yang mencapai 264,7% dan pengesahan regulasi inovatif untuk perlindungan paten.
Dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang berlangsung di Gedung Sentra Mulia, DJKI tidak hanya merangkum capaian tahun ini, tetapi juga meluncurkan strategi untuk tahun 2025, dengan fokus utama pada percepatan layanan berbasis teknologi dan penguatan hak cipta.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, mengapresiasi seluruh jajaran DJKI atas kinerja luar biasa yang telah dilakukan sepanjang tahun ini. Capaian tersebut menjadikan DJKI sebagai pilar penting dalam mendukung ekosistem inovasi di Indonesia.
“Capaian kita bukan hanya hasil kerja keras, tetapi juga refleksi dari komitmen kuat untuk membangun sistem perlindungan kekayaan intelektual yang tangguh dan responsif. Kita harus menjadikan tahun 2024 sebagai pijakan untuk meraih prestasi yang lebih besar di 2025,” ujar Razilu pada acara yang digelar pada Senin, 30 Desember 2024.
Salah satu pencapaian terbesar DJKI tahun ini adalah keberhasilan menjadikan 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis. Pada 2023, jumlah produk indikasi geografis yang terdaftar hanya 138, namun pada 2024 jumlahnya melonjak menjadi 182 produk, dengan persentase peningkatan mencapai 264,7%.
Selain itu, regulasi penting berupa Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Paten juga berhasil disahkan, yang mengakomodasi perlindungan terhadap inovasi berbasis sumber daya genetik yang semakin relevan di era modern.
DJKI juga mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp916.377.423.160, mencapai 101,82% dari target yang ditetapkan pada awal tahun. Selain itu, DJKI berhasil menyelesaikan 53 aduan terkait pelanggaran kekayaan intelektual yang diterima sepanjang tahun 2024.
Program-program unggulan, seperti Patent One Stop Services (POSS) dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC), turut mendapat sorotan. Melalui kedua program ini, DJKI berhasil menjangkau lebih dari 2.304 peserta sosialisasi dan 1.841 peserta bimbingan teknis di 32 daerah, yang menghasilkan lebih dari 587 dokumen paten yang siap didaftarkan, serta 967 paten yang telah diterbitkan sertifikatnya.
Program ini juga berperan penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual. Secara keseluruhan, DJKI mencatatkan pertumbuhan total pendaftaran kekayaan intelektual yang mencapai 339.289 pada 24 Desember 2024.
Menghadapi tahun 2025, DJKI menerima mandat dari pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) untuk menyusun Naskah Konsepsi Rancangan Peraturan Presiden mengenai Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Konsepsi ini akan menjadi landasan penting dalam membangun ekosistem kreatif di Indonesia hingga 2045.
DJKI juga menetapkan tema besar Tahun Hak Cipta dan Desain Industri untuk 2025, dengan fokus pada sejumlah program strategis. Program-program unggulan untuk tahun depan meliputi Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, serta Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), yang semuanya akan menjadi prioritas utama.
Selain itu, DJKI juga akan fokus pada penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), edukasi masyarakat, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB), penegakan hukum KI, serta transformasi layanan berbasis teknologi informasi.
Razilu juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media dalam mendukung edukasi tentang kekayaan intelektual. “Dukungan media yang akurat dan konstruktif sangat penting untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai perlindungan kekayaan intelektual. Kami berharap kerja sama ini terus berkembang demi membangun ekosistem KI yang inklusif,” ungkapnya.
Selain itu, DJKI akan memulai langkah baru dengan fokus pada Prioritas Nasional 2024-2029, yang mencakup pengembangan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Indonesia. Rencana ini mencakup akselerasi layanan KI untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perguruan tinggi, dan sektor industri kreatif, yang diharapkan dapat memperkuat kontribusi KI terhadap perekonomian nasional.
Acara Refleksi Akhir Tahun 2024 juga mencakup momen penting seperti Pengukuhan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI), peluncuran Rencana Strategis DJKI 2025-2029, peluncuran Maskot Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, serta penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016.
Dalam kesempatan tersebut, DJKI juga memberikan penghargaan kepada Mitra Media Terbaik DJKI 2024 yang telah berperan aktif dalam membantu menyebarkan sosialisasi terkait kekayaan intelektual kepada masyarakat.