SINARPAGINEWS.COM CURUP, – Pengelolaan Rp 13 miliar lebih dana kapitasi untuk 21 Puskesmas di Rejang Lebong tahun 2024 dipertanyakan.
Soalnya ada Puskesmas yang peserta BPJS ditanggung biaya melalui dana kapitasi hingga 8.000 orang pertahunnya. Menariknya kendati peserta BPJS membayar iuran bulanan Rp 35.000 hingga Rp 150.000.,-. Namun pihak BPJS hanya membayarkan klaim dari Puskesmas hanya Rp 8.000 hingga Rp 10.000 perpeserta. Kemana sisa dari Rp 35.000,- atau Rp 150.000,-?
Menurut keterangan Tiara Staf admin bidang pembayaran kapitasi BPJS Rejang Lebong didampingi Desi staf BPJS Rejang Lebong pengelolaan dana kapitasi jelas aturannya.
” Peserta bayar BPJS itu mulai dari Rp 35.000 perbulan perorang hingga Rp 150.000,” jelas Tiara.
Nah terhadap dana itu misalkan pesertanya ada yang sakit parah seperti cuci darah sekali berobat Rp 700.000. Nah kalau 2 kali sebulan artinya Rp 1.400.000 perorang. Padahal mereka cuma bayar Rp 35.000 perbulan. Nah kekurangan itu kita gotong royong bantu atau subsidi silang istilahnya,” jelas Tiara.
Bagaimana kalau peserta BPJS yang mendapat dana kapitasi tidak berobat di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas? Tiara menegaskan bahwa setiap bulan dana kapitasi itu disalurkan ke Puskesmas sesuai jumlah peserta yang terdaftar di Puskesmas tersebut.” Paling lambat tanggal 15 dana itu kita salur ke Puskesmas,” kata Tiara.
Soal kemana dana yang disalurkan ke Puskesmas digunakan itu tanggungjawab Puskesmas. ” Silakan tanya ke pihak Puskesmas kemana dana kapitasi bagi peserta yang tidak berobat ke Puskesmas,” demikian Tiara.
Sementara itu ditempat terpisah Rahmat dari Dinkes Rejang Lebong membenarkan dana kapitasi tahun 2024 Rp 13.miliar lebih. ” Tapi itu puskesmas dan BPJS yang ngolahnya. Puskesmas hanya mendapat Rp 8.000 hingga Rp 10.000 perpeserta saat klaim ke BPJS. Loh kemana sisa jika peserta bayar Rp 40.000,” tanya Rahmat. ( Ish)