SINARPAGINEWS.COM, INDRAMAYU – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu, Lia Rajasa, bersama jajaran melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Suwenda.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Diskominfo Indramayu tersebut membahas sinergi dalam sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui Program ‘Asuransi Aing’ dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Terutama bagi pekerja informal yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia saat menjalankan aktivitasnya.
Program ‘Asuransi Aing’ merupakan salah satu upaya konkret Pemprov Jabar untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui perlindungan ini, pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang dan aman, sementara keluarga memiliki jaminan perlindungan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Kemudahan akses menjadi keunggulan program ini. Masyarakat yang ingin mendaftar dapat memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran melalui WhatsApp Hotline Jabar di nomor +62 821-2603-0038 atau melalui aplikasi Sapawarga. Program ini tidak dipungut biaya alias gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan program.
Melalui pertemuan bersama Diskominfo Kabupaten Indramayu, BPJS Ketenagakerjaan berharap informasi mengenai ‘Asuransi Aing’ dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama pekerja informal di pelosok desa yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sinergi dengan Diskominfo diharapkan dapat mengoptimalkan kanal informasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, sekaligus mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Indramayu,” ujar Lia Rajasa.
Dengan semakin luasnya informasi dan semakin mudahnya akses pendaftaran, diharapkan semakin banyak pekerja informal di Indramayu yang terlindungi, sehingga risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat diantisipasi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.






