SINARPAGINEWS.COM ,JAKARTA – Perwakilan pedagang Pasar Taman Puring yang terdampak kebakaran meminta tetap mendapat ruang usaha di kawasan tersebut. Permintaan itu disampaikan dalam audiensi dengan Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo di kantor wali kota, Kamis, (22/10/2026).
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Nofel Saleh Hilabi, serta Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, Djaharuddin.
Para pedagang berharap rencana penataan dan pembangunan taman di bekas Pasar Taman Puring tidak menghilangkan kesempatan mereka untuk kembali menjalankan usaha.
Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengatakan pemerintah akan menampung aspirasi pedagang dan membahasnya dalam perencanaan pembangunan kawasan tersebut.
“Harapannya, ada porsi untuk UMKM ataupun eks pedagang Pasar Taman Puring yang dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan taman,” ujar Syafrin.
Namun, jumlah kios atau tempat usaha yang nantinya disediakan belum dipastikan. Pemerintah masih akan mengkaji kebutuhan pedagang dan menyesuaikannya dengan rencana penataan kawasan.
Syafrin mengatakan pendataan diperlukan untuk memastikan jumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Taman Puring. Ia meminta perwakilan pedagang menyerahkan data yang valid dan tidak memasukkan nama pedagang baru yang tidak pernah berjualan di lokasi tersebut.
Kadin Minta Penataan Pasar Taman Puring Perhatikan UMKM
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Nofel Saleh Hilabi mengatakan audiensi tersebut digelar untuk menjembatani aspirasi pedagang dengan pemerintah daerah.
Menurut Nofel, penataan kawasan perdagangan perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama pedagang yang kehilangan tempat usaha akibat kebakaran.
“Kadin harus hadir untuk membela hak-hak para pelaku usaha UMKM sekaligus menjembatani komunikasi dengan pemerintah. Pemerintah merupakan mitra strategis Kadin sehingga kita harus berkolaborasi dan saling mendukung,” kata Nofel.
Ia mengatakan sebelumnya menerima keluhan pedagang mengenai kekhawatiran terhadap rencana pembangunan di bekas Pasar Taman Puring. Karena itu, ia mendorong pertemuan langsung dengan pemerintah kota untuk memperoleh penjelasan mengenai rencana tersebut.
Nofel menilai penataan kawasan dan perlindungan UMKM semestinya berjalan beriringan. Ia berharap pemerintah dapat menyediakan ruang usaha yang layak bagi pedagang dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan kawasan.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka agar informasi mengenai kebijakan penataan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pedagang.
Pedagang Pasar Taman Puring Menunggu Kepastian
Perwakilan pedagang, H. Sukiman, mengatakan para pedagang telah menyampaikan harapan agar mereka tetap memperoleh kesempatan berjualan di kawasan Taman Puring.
“Alhamdulillah, kami disambut dengan baik oleh Pak Wali Kota dan seluruh jajaran. Apa yang kami harapkan juga sudah tersampaikan. Kami berharap UMKM tetap berada di kawasan Taman Puring, sedangkan kebijakannya kami serahkan kepada pemerintah daerah,” ujar Sukiman.
Ia mengatakan para pedagang akan berkoordinasi kembali dengan pemerintah untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebelum kebakaran.
Pendataan menjadi salah satu tahapan penting karena pemerintah ingin memastikan calon penerima tempat usaha merupakan pedagang yang sebelumnya memang beraktivitas di Pasar Taman Puring.
Meski aspirasi pedagang telah disampaikan, kepastian mengenai jumlah tempat usaha, mekanisme penempatan, dan waktu pelaksanaannya belum dijelaskan dalam audiensi tersebut.
Para pedagang kini berharap rencana pembangunan taman di bekas Pasar Taman Puring tetap memberi ruang bagi UMKM yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan Jakarta Selatan.**






