Majalengka, sinarpaginews.com – Ketua komisi III DPRD Majakengka,(H.Iing Misbahudin) dibuat kecewa setelah meninjau langsung sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan di wilayah kecamatan Jatitujuh, Rabu (14/10/2026). Hasil inspeksi mendadak (sidak) tersebut memunculkan sorotan serius terhadap kualitas pekerjaan yang dinilai belum sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, mengungkapkan, pihaknya meninjau dua titik pekerjaan di ruas Jalan Jatitengah–Babajurang serta satu titik di ruas Babajurang–Pasir Ipis. Dari hasil pengamatan di lapangan, hampir seluruh anggota Komisi III menyampaikan ketidakpuasan terhadap kondisi pekerjaan yang ditemukan. Menurut Iing, anggaran pembangunan infrastruktur sejatinya dialokasikan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, ketika hasil pekerjaan tidak menunjukkan kualitas yang diharapkan,
penggunaan uang rakyat tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius. Iing Misbahuddin Soroti Anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembangunan ini seolah-olah sia-sia karena masyarakat tentu berharap hasilnya bagus, begitu juga pemerintah,” ungkap Iing.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan sekadar memanggil dinas terkait atau kembali menyampaikan wacana pemberian sanksi kepada kontraktor. Komisi III ingin mengetahui akar permasalahan yang menyebabkan kualitas pekerjaan infrastruktur terus menjadi sorotan. Salah satu pekerjaan yang mendapat perhatian ialah pembangunan jalan akses menuju tempat pembuangan akhir (TPA). Iing menilai, pengerasan jalan menggunakan material agregat terlihat tidak rata dan dikhawatirkan mudah mengalami kerusakan ketika musim hujan tiba. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diperbaiki sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar.
Membangun dari Nol Tak Mudah, Kesejateraan Harus Diperjuangkan Sorotan juga diarahkan pada pekerjaan tembok penahan tanah (TPT). Berdasarkan pengamatannya, material yang digunakan terkesan rapuh dan mudah rontok ketika disentuh.
Temuan tersebut menambah daftar catatan Komisi III terhadap mutu pekerjaan infrastruktur yang sedang mereka awasi. Iing menjelaskan, pembangunan jalan akses menuju TPA sebelumnya direkomendasikan Komisi III untuk mengurangi beban kendaraan pengangkut sampah yang melintasi Desa Heuleut dan mengganggu masyarakat. Karena itu, pembangunan akses tersebut diharapkan menjadi solusi, bukan justru menghadirkan persoalan baru akibat kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.
“Anggarannya lumayan besar, tetapi hasil pekerjaannya menurut kami belum sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Pekerjaan ini juga belum diserahkan atau di-PHO-kan. Kami tidak ingin pekerjaan seperti ini diterima begitu saja. Kami ingin hasilnya bagus,” tegasnya.
Selain jalan akses TPA, Komisi III juga menemukan pekerjaan beton kaku atau rigid pavement di ruas Babajurang yang kondisinya sudah mengalami keretakan, meskipun belum memasuki tahap serah terima hasil pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO). Bagi Iing,
kondisi tersebut menjadi peringatan agar pemerintah tidak menerima hasil pekerjaan yang belum memenuhi standar kualitas. Ia menekankan, masa pemeliharaan tidak boleh dijadikan alasan untuk menerima pekerjaan dalam kondisi buruk. Menurutnya, setiap proyek harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan kualitas sebelum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
“Jangan berlindung di balik alasan bahwa jalan masih memiliki masa pemeliharaan. Ketika diterima, pekerjaan itu harus dalam kondisi bagus. Pemerintah jangan menerima begitu saja pekerjaan yang kualitasnya jelek,” ujarnya.
Tekankan Keseimbangan Ekonomi dan Kelestarian Alam Terkait kemungkinan adanya persoalan dalam proses pengawasan, Iing menyebut dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Komisi III tidak ingin berspekulasi tanpa pemeriksaan, tetapi meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengawasan proyek menjalankan tugasnya secara profesional. Sebagai tindak lanjut, Komisi III meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka segera mengevaluasi dan membereskan pekerjaan yang bermasalah sebelum dilakukan serah terima.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya juga akan merekomendasikan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Iing menegaskan, fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada kunjungan lapangan. Pihaknya ingin memastikan anggaran pembangunan benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia berharap persoalan serupa tidak terus berulang sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan daerah tetap terjaga.(Yudhistira)






