SINARPAGINEWS.COM, TEGAL – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2025 sebesar Rp 9.436,4 triliun atau tumbuh sebesar 6,1% secara tahunan (yoy). Supply Uang M2 di Indonesia rata-rata sebesar 2.106.291,48 Miliar IDR dari tahun 1980 hingga 2025, mencapai rekor tertinggi sebesar 9.232.800,00 Miliar IDR pada Januari 2025 dan rekor terendah sebesar 5.156,00 Miliar IDR pada Februari 1980. Tingkat pertumbuhan yang tampak stabil tersebut tidak lepas dari campur tangan BI sebagai bank central yang menjalankan kebijakan moneter di Indonesia. BI melakukan kebijakan moneter, yang dikenal juga dengan kegiatan pengendalian jumlah uang beredar (JUB), untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Yaitu tercapainya stabilitas ekonomi makro yang tercermin antara lain pada rendahnya laju inflasi dan meningkatnya output riil (PDB). BI memastikan peningkatan JUB tidak berlebihan dan tidak kekurangan. JUB yang berlebihan atau kekurangan dapat berdampak negatif bagi perekonomian nasional. Peningkatan JUB yang berlebihan mendorong inflasi tinggi yang dalam jangka panjang akan mengganggu pertumbuhan ekonomi. Sedangkan, peningkatan JUB yang sangat rendah, akan menimbulkan kelesuan ekonomi yang dalam jangka panjang akan menurunkan kemakmuran masyarakat.
Keterkaitan antara JUB, inflasi dan output riil (pertumbuhan ekonomi) sebenarnya telah lama menjadi topik perdebatan antara kaum Monetarist dan Keynesian. Kaum Monetarist berargumen uang hanya mempengaruhi tingkat inflasi dan tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Ini berimplikasi bahwa kebijakan moneter hanya diarahkan untuk mengendalikan inflasi dan tidak bisa untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi riil. Artinya tidak dapat meningkatkan kegiatan ekonomi yang sedang lesu meskipun dilakukan kelonggaran kebijakan moneter. Demikian juga tidak dapat memperlambat pemanasan kegiatan ekonomi meskipun dilakukan pengetatan kebijakan moneter. Implikasinya perlu ada rules untuk mengendalikan inflasi. Sementara kaum Keynesian berpendapat di samping inflasi, JUB dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi riil. Hal ini berarti kebijakan moneter dapat menjadi instrumen guna mempengaruhi kegiatan ekonomi riil. Ketika kegiatan ekonomi riil dirasakan terlalu lesu, kebijakan moneter dapat dilonggarkan sehingga mendorong peningkatan kegiatan ekonomi. Sebaliknya, apabila kegiatan ekonomi riil cenderung memanas, kebijakan moneter perlu diketatkan sehingga terjadi pelambatan kegiatan ekonomi riil dan tingkat inflasi dapat terkendali.
Terkait proses atau mekanisme transmisi kebijakan moneter ke dalam kegiatan ekonomi riil (inflasi dan output riil), secara teori Bank Sentral dapat melakukan melalui berbagai jalur antara lain jalur moneter langsung, jalur suku bunga, jalur nilai tukar, jalur harga aset dan jalur kredit. Jalur moneter langsung dilakukan melalui peningkatan atau penurunan JUB. Peningkatan JUB biasanya dilakukan pada fase resesi guna mendorong kegiatan ekonomi ke fase normal. Sementara penurunan JUB diterapkan pada fase boom guna memperlambat kegiatan perekonomian yang sedang mengalami pemanasan (overheating). Jalur suku bunga dilakukan dengan menaikan atau menurunkan suku bunga. Naik turunnya suku bunga dapat mempengaruhi biaya modal yang pada gilirannya akan mempengaruhi pengeluaran investasi dan konsumsi sebagai komponen permintaan agregat. Jalur nilai tukar dilakukan dengan menggunakan pergerakan nilai tukar. Ketika bank central menaikan JUB akan mendorong depresiasi mata uang rupiah dan meningkatkan harga barang impor selanjutnya mendorong kenaikan harga barang domestik. Jalur harga aset dilakukan melalu perubahan harga saham perusahaan. Perubahan harga saham akibat kebijakan bank sentral terhadap suku bunga berdampak pada kemampuan ekspansi dan kinerja perusahaan yang selanjutnya mempengaruhi pengeluaran agregat. Jalur kredit dilakukan antara lain melalui jalur pinjaman bank, seperti rasio cadangan minimum di bank sentral. Perubahan kebijakan rasio cadangan minimum bank sentral akan mempengaruhi jumlah dana yang dapat dipinjamkan oleh bank umum yang berimbas pada kemampuan bank tersebut untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat. Perubahan nilai pinjaman tersebut selanjutnya akan mempengaruhi investasi dan output.
Pengujian empiris mekanisme transmisi kebijakan moneter telah banyak dilakukan dan sebagaimana dijelaskan oleh Perry Warjiyo dan Solikin belum ada kesimpulan final tentang jalur transmisi mana yang sesuai sebagai dasar formulasi kebijakan moneter BI. Secara tidak langsung, jalur suku bunga dan nilai tukar relatif bisa menjelaskan dengan lebih baik proses transmisi tersebut dibandingkan jalur agregat moneter dan kredit.(***).
PENULIS:(Abdulloh Mubarok, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPS Tegal).
Pengelolaan Uang Beredar di Indonesia
Abdulloh Mubarok, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPS Tegal






