Dalem Arief Muhammad Masih Keturunan Ke-8 dari Muhammad SAW

SINARPAGINEWS.COM, KAB.GARUT – Situs (Makamnya) Dalem Arief Muhammad berada di Kampung Pulo Desa Cangkuang Kecamatan Leles Kabupaten Garut Jawa Barat.

Kampung Pulo dikenal sebagai wilayah tempat menyebarnya agama Islam pertama di wilayah Cangkuang maupun Garut.

Makam tokoh ini hingga kini rutin diziarahi oleh penduduk Kampung Pulo  dan  sekitranya.

Berdasarkan keterangan dari penduduk setempat, didapat informasi penting bahwa Mbah Dalem Arief Muhammad adalah leluhur mayoritas masyarakat Kampung Pulo.

Karenanya, penduduk setempat menyebut Arief Muhammad “Eyang Mbah Dalem Arief Muhammad”. Berdasarkan penelusuran silsilah beliau yang didapat   di museum Kampung Pulo Cangkuang Garut.

Beliau masih keturunan Nabi Muhammad SAW dari putri beliau Sayyidah Fatimah Zahra (Ratu Fatimah) yang hidup sekitar abad ke-9 M atau sekitar tahun 800-an Masehi. Artinya, kurang lebih 200 tahun setelah wafatnya Rasul saw.

Itulah sebabnya kita tidak akan pernah menemukan tokoh ini didalam daftar penduduk yang dibuat pemerintah kolonial tahun 1625 karena beliau hidup sekitar tahun 800-an.

Beliau adalah orang yang disegani. Berdasarkan silsilah yang kami dapatkan dari penduduk setempat dan kisah turun temurun, penduduk kampung Pulo masih keturunan Arief Muhammad.

Bila menurut silsilah ini, Arif Muhammad adalah keturunan ke-8 dari Muhammad Rasulullah SAW, dari cucu beliau Imam Husen yang berputra Imam Ali Zaenal Abidin atau Seh Jenal Abidin berputra Seh Mashur berputra Seh Masajid berputra Sultan Arif berputra Sultan Seh Maulana Maghribi berputra Sultan Arif Muhammad, sultan Arif Muhammad.

Dalam urutan silsilah akan terlihat bahwa Arief Muhammad hidup sekitar tahun 800-an Masehi, yang artinya beliau hidup dan memimpin wilayah Cangkuang dan sekitarnya kurang lebih 1200 tahun yang lalu.

Dan yang terpenting adalah dengan penelusuran tokoh Arief Muhammad ini, melalui silsilah yang ada kita mengetahui bahwa 1200 tahun yang lalu Islam telah menjadi agama resmi  di wilayah ini dengan tokoh wali-wali muslim sebagai pemimpinnya.

Untuk mengetahui masa hidup beliau, karena Dalem Arief Muhammad masih keturunan Rasulullah SAW, melalui silsilahnya kami membandingkannya dengan keturunan Rasulullah yang lain juga menjadi Imam besar bagi para pengikut ajaran keluarga nabi pada masanya, yaitu Imam Muhammad al Jawad yang hidup tahun 817 – 842 M.

Berikut adalah urutan perkiraan tahun dari nama yang kami peroleh dari silsilah Dalem Arif Muhammad di atas :

  1. Muhammad Rasulullah Saw, pada tahun 570 – 632 M.
  2. Siti Fatimah 605 – 632 M dan Sayyidina Ali r.a, pada tahun 600 – 661 M.
  3. Imam Husen, pada tahun 625 – 681 M. [1]
  4. Sekh Jenal Abidin (Imam Ali Zaenal Abidin), 658 – 713 M.
  5. Sekh Mashur (salah seorang putra dari imam Ali Zaenal Abidin, hidup satu masa dengan Imam Muhammad al Bagir, juga salah seorang putra Imam Ali Zaenal Abidin yang hidup pada tahun 676 – 732 M.
  6. Sekh Masajid (satu masa dengan putra imam Muhammad al Bagir; Imam Ja’far as Shadiq yang hidup pada tahun 702 – 765M.
  7. Sulthan Arif (satu masa dengan putra imam Ja’far as Shadiq; Imam Musa al Kadhim yang hidup pada tahun 750 – 805 M.
  8. Sulthan seh Maulana Maghribi (satu masa dengan putra Imam Musa al Kadhim; Imam Ali ar Ridho yang hidup pada tahun 770 – 825 M). [2]
  9. Sulthan Arif Muhammad (satu masa dengan putra Imam Ali ar Ridho; Imam Muhammad al Jawad yang hidup pada tahun 817 – 842 M.

Selain makam Arif Muhammad, di Kampung Pulo ini juga terdapat ratusan makam kuno lain yang tersebar di berbagai wilayah di Kampung Pulo ini.

Dan seperti pada umumnya pemakaman pada masa itu, setiap makam memiliki bangunan makam atau cungkup makam yang berbentuk persis sama dengan yang kita kenal sebagai Candi sekarang. Bangunan makam atau cungkup makam ini pada umumnya terbuat dari bata atau batu andesit atau yang lebih dikenal dengan batu candi atau batu alam.

Penduduk Kampung Pulo kini merupakan keturunan asli dari almarhum Eyang Embah Dalem Arif Muhammad. Beliau memiliki tujuh anak, enam diantaranya perempuan dan satu laki-laki.

Warga adat yang mendiami Kampung Pulo saat ini berjumlah 23 orang yang terdiri atas 10 perempuan dan 13 laki-laki. Mereka merupakan generasi ke-8, ke-9, dan ke-10 dari Embah Dalem Arief Muhammad.

Sejak abad ke-17, kompleks Kampung Pulo terdiri dari dari enam rumah dan satu musala. Rumah-rumah tersebut diperuntukan bagi anak perempuannya. Sementara musala untuk satu-satunya anak laki-laki.

Sampai sekarang bagunannya hanya ada tujuh, dan tidak boleh ditambah bangunan dan kepala keluarga. Itulah simbol putra-putri Embah yang memiliki tujuh anak. Harus tetap tujuh pokok bangunan.

Warga adat Kampung Pulo tidak boleh menambah kepala keluarga sehingga apabila ada warga adat yang menikah, harus membangun keluarga ke luar kampung.(*)

Oleh: Warya Sumirta Manggala

Sumber; Dikutip dari berbagai sejarah Dalem Arief Muhamad 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *