Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025, Ketua DPRD : Tambahan Anggaran Fokus Pada Program Prioritas

SINARPAGINEWS.COM KAB. SUKABUMI- DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan, hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, membawa kabar baik, yakni adanya kenaikan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp24 miliar.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut harus benar-benar dialokasikan untuk
program prioritas sesuai amanat Gubernur Jawa Barat.

“Alhamdulillah hasil evaluasi gubernur sudah
selesai, sudah kita bahas, ada kenaikan pendapatan sebesar Rp24 miliar. Sesuai arahan pak Gubernur, tambahan ini
harus dialokasikan ke program-program prioritas, terutama infrastruktur pascabencana,” jelasnya.

la menambahkan, dari total kenaikan anggaran itu, sekira Rp10 miliar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Rp14 miliar diantaranya akan kembali dialokasikan ke BLUD rumah sakit.

“Kami sudah sepakat, prioritas anggaran ini untuk infrastruktur yang rusak akibat bencana. Hari ini sudah diparipurnakan dan mudah-mudahan segera mendapat nomor registrasi sehingga menjadi perda definitif,” ujarnya.

Sementara Bupati Sukabumi, H Asep Japar, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui tahapan evaluasi gubernur. Menurutnya, penyempurnaan hasil evaluasi menjadi dasar penetapan Perubahan APBD 2025.

“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sukabumi atas kerja sama yang terjalin.

“Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

Bupati menuturkan bahwa keputusan ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan perubahan anggaran, sekaligus memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Iyans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *