SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 berada di kisaran Rp535 miliar hingga Rp650 miliar, seiring komitmen memperkuat tata kelola keuangan yang bersih dan transparan.
Target tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) awal tahun 2026 di Lapangan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (5/1/2026).
Ayep menyebut angka Rp535 miliar sebagai target realistis dalam APBD 2026. Namun, dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang bebas pungutan liar, ia optimistis PAD bisa meningkat hingga sekitar Rp650 miliar.
“Target realistis kita Rp535 miliar, tapi optimisme saya bisa naik sampai Rp650 miliar,” ujar Ayep.
Sebagai perbandingan, PAD Kota Sukabumi terus menunjukkan tren peningkatan, dari Rp436 miliar pada 2024, naik menjadi Rp491,5 miliar pada 2025.
Untuk mencapai target tersebut, Ayep menegaskan tidak boleh ada pungutan liar dalam layanan perpajakan dan retribusi daerah. Ia memastikan seluruh aparatur pemerintah akan diawasi ketat agar pelayanan kepada wajib pajak berlangsung bersih dan adil.
Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi berencana membuka laporan pendapatan daerah secara rutin kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
“Setiap minggu akan dirilis berapa pendapatan daerah dan digunakan untuk apa saja, terutama PAD,” katanya.
Menurut Ayep, seluruh pendapatan daerah akan dikembalikan sepenuhnya untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Dengan pengelolaan keuangan yang transparan, ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat. (Red)





