SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah guna memperkuat efektivitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan lebih optimal. Penataan tersebut ditandai dengan pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial serta fungsional oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di sejumlah perangkat daerah, sebagai upaya penyesuaian terhadap regulasi terbaru pemerintah pusat sekaligus menjawab kebutuhan nyata pelayanan dan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Berdasarkan data yang dihimpun, perubahan nomenklatur tersebut antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida). Perubahan ini diarahkan untuk memperkuat peran perencanaan berbasis riset dan inovasi yang berdampak langsung pada program pembangunan daerah.
Selain itu, jabatan Staf Ahli Bupati kini dibagi menjadi tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, guna memperjelas fungsi pendampingan kebijakan strategis kepala daerah.
Perubahan juga terjadi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu yang kini berstatus Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Penyesuaian ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola rumah sakit daerah agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih mandiri, profesional, dan responsif.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah dalam menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik.
“Perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pusat serta kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis,” ujar Asep Japar.
Ia berharap, dengan struktur yang lebih tepat dan proporsional, setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif, memiliki arah kebijakan yang selaras, serta menghasilkan kinerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan, pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran, dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga melantik sejumlah pejabat fungsional strategis, antara lain analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas. Menurutnya, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
“Melalui jabatan fungsional, aparatur didorong untuk meningkatkan keahlian teknis, kinerja berbasis hasil, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh integritas dan profesionalisme demi terwujudnya pelayanan publik yang prima di Kabupaten Sukabumi.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mari kita tingkatkan semangat dan kapasitas kerja di tahun 2026 demi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya. (Deni Silalahi)





