KKP Terbitkan 1.248 Sertifikat CoA Udang Budidaya untuk Penuhi Standar Impor Amerika Serikat

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan 1.248 dokumen Certificate of Admissibility (CoA) untuk produk udang budidaya yang diekspor ke Amerika Serikat sepanjang November 2025 hingga 9 Januari 2026. Penerbitan sertifikat ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan ketat impor AS yang mulai berlaku awal tahun 2026.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, mengatakan dokumen CoA menjadi syarat wajib bagi seluruh produk udang budidaya yang masuk ke pasar Amerika Serikat sejak 1 Januari 2026.

“Seluruh udang budidaya Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat telah memenuhi ketentuan comparability finding yang setara dengan program Amerika Serikat dalam mengurangi bycatch mamalia laut sebagaimana diatur dalam Marine Mammal Protection Act (MMPA),” kata Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 17 Januari 2026.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut memastikan bahwa praktik budidaya dan pengelolaan udang Indonesia telah sejalan dengan standar perlindungan lingkungan yang ditetapkan pemerintah Amerika Serikat.

Produk udang yang wajib dilengkapi CoA mencakup udang hidup, segar, dingin (chilled), beku, kering, asin atau dalam air garam, termasuk udang yang diasap atau dimasak seperti direbus dan dikukus dalam cangkang. Sertifikat juga berlaku untuk tepung, bubuk, pelet dari crustacea, serta berbagai produk olahan dan turunan udang.

Menurut Ishartini, terdapat 43 kode HS dari 12 subpos yang masuk dalam kewajiban CoA, antara lain 030617, 030636, 030695, 160521, 160529, 030619, 030639, 030699, 030990, 160420, 160540, dan 160569.

Penerbitan ribuan dokumen CoA tersebut dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Surabaya, Semarang, Balikpapan, Merak, Makassar, Lampung, dan Cirebon. Ishartini menegaskan, seluruh 46 UPT Badan Mutu KKP di Indonesia pada prinsipnya telah siap melayani penerbitan sertifikat CoA.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP sebagai quality assurance body produk perikanan Indonesia. KKP, kata dia, berperan memastikan produk perikanan nasional sehat, bermutu, dan aman dikonsumsi, sekaligus memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia agar menjadi unggulan di pasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *