SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Organisasi masyarakat Harmoni Muslim Nusantara (HMN) menyatakan dukungan terhadap sikap Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. HMN menilai posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan amanat reformasi 1998 yang harus dipertahankan.
Pernyataan dukungan itu disampaikan menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Polri dan Komisi III DPR RI, di mana Kapolri menyampaikan penolakannya terhadap gagasan perubahan struktur kedudukan institusi kepolisian. Dalam forum tersebut, Listyo Sigit bahkan menyatakan lebih memilih menjadi petani ketimbang menjabat sebagai “menteri kepolisian”.
HMN menilai sikap Kapolri mencerminkan integritas dan komitmen kenegarawanan dalam menjaga marwah serta independensi Polri. Menurut HMN, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengaburkan garis komando, serta melemahkan prinsip netralitas aparat penegak hukum.
“Polri yang independen merupakan prasyarat utama tegaknya supremasi hukum dan keadilan. Jika berada di bawah kementerian, potensi intervensi politik akan semakin besar,” demikian pernyataan HMN dalam keterangan tertulisnya.
HMN juga menilai pernyataan Kapolri menjadi pesan moral bagi publik bahwa jabatan bukan tujuan utama, melainkan pengabdian kepada bangsa dan negara. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk keberanian moral dan tanggung jawab institusional demi menjaga profesionalisme Polri.
Organisasi ini menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri dalam mempertahankan posisi Polri sebagai lembaga negara yang mandiri, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik serta penegakan hukum yang berkeadilan.
HMN berharap Polri terus berbenah, memperkuat kepercayaan publik, serta konsisten berada di jalur reformasi institusional sesuai nilai-nilai konstitusi.***





