SINARPAGINEWS.COM, GUNUNGSITOLI- Dewan Pimpinan Cabang Pelita Prabu Kota Gunungsitoli Sumatera Utara melakukan audensi ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli. Rabu (18/02/2026).
Audiensi tersebut terkait dengan hangatnya perbincangkan di kalangan Masyarakat dan juga melalui Media sosial beberapa hari belakangan ini bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli memberikan Peluang membuka kembali Rekomendasi kepada para pengusaha babi untuk mendatangkan babi dari luar daerah.
Tak sedikit masyarakat menilai bahwa dengan akan dikeluarkannya surat rekomendasi tersebut oleh pemerintah kota Gunungsitoli maka itu akan menjadi suatu musibah atau ancaman besar bagi masyarakat terutama masyarakat peternak babi lokal.
Ketua DPC Pelita Prabu Happy A.Zalukhu perlu adanya peninjauan dan pertimbangan rencana sosialisasi rekomendasi kepada pelaku usaha memasukkan babi dari luar daerah maka dengan leluasa virus/penyakit akan menyebar dan menyerang ternak babi kita di pulau Nias khususnya kota Gunungsitoli.
Bisa mengakibatkan kerugian besar bagi peternak lokal, belum lagi harga pakan yang lumayan mahal sedangkan harga jual babi tergolong rendah,lebih elegan peternak lokal di berdayakan memberikan bantuan babi. Ujar Happy Zalukhu.
Sementara itu, Kepala dinas ketahanan pangan, pertanian dan perikanan kota Gunungsitoli Darmawan Zagoto, menyampaikan bahwa memang benar beberapa hari yang lalu kami ada bertemu beberapa pelaku usaha di Kota Gunungsitoli untuk melaksanakan sosialisai terkait akan dikeluarkannya surat Rekomendasi oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Namun bukan berarti pengusaha sudah bisa memasukkan babi dari luar daerah ke pulau Nias khususnya Kota Gunungsitoli.
“Saya pastikan Pemerintah Kota Gunungsitoli saat ini belum mengeluarkan Rekomendasi pemasokan babi dari luar, yang kita lakukan adalah sosialisasi belum terbitnya rekomendasi kepada pelaku usaha, Jika ada babi yang masuk maka itu Ilegal” ungkap Darmawan Zagoto. (al)





