Satpol PP Kobar Tertibkan PKL di Sejumlah Ruas Jalan Protokol

Patroli yang dipimpin Komandan Regu 2, Kusnan Ariadi, menyasar tiga titik keramaian, yakni Jalan Sutan Syahrir (depan RSUD Sultan Imanuddin), Jalan Pangeran Antasari (depan Pasar Indra Sari), serta kawasan Jalan Paku Negara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan PKL yang menggelar dagangan di lokasi yang tidak semestinya, seperti trotoar dan badan jalan. Selain itu, terdapat pula tenda, meja, dan kursi yang ditinggalkan tanpa pengawasan di area publik.

Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar memindahkan lapaknya ke lokasi yang sesuai aturan. Sementara untuk sarana dagang yang ditinggalkan di bahu jalan, petugas melakukan pengamanan dengan memindahkannya ke tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Satpol PP dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta keindahan dan kebersihan lingkungan.

“Kami menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk menghambat usaha masyarakat, melainkan untuk menata dan mengatur agar kegiatan usaha dapat berjalan tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pelaksanaan penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pengaturan, Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima, Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat terkait penataan dan pembinaan PKL.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Kobar dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Laporan hasil patroli juga akan menjadi dasar atensi bagi regu selanjutnya untuk melakukan pengawasan berkelanjutan di titik-titik rawan pelanggaran.(SPN.KOBAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *