Ayep Zaki: Optimalisasi Layanan Pertanahan Dorong Investasi dan Tingkatkan PAD Kota Sukabumi

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menghadiri peresmian penggunaan Kantor Pertanahan Kota Sukabumi yang sebelumnya merupakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, para kepala bidang ATR/BPN Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dr. Herman Saeri beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas kantor baru.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dr. Herman Saeri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kanwil ATR/BPN Jawa Barat sehingga proses pemindahan serta penggunaan kantor baru dapat terlaksana dengan baik.

Ia berharap kehadiran kantor ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi institusi.

“Dengan adanya kantor ini, diharapkan pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kota Sukabumi dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Proses pemindahan kantor tersebut juga mendapat dukungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi secara simbolis menyerahkan berbagai fasilitas untuk dimanfaatkan dalam menunjang pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kota Sukabumi.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar menegaskan bahwa sejak dipromosikan menjadi kota pada 2009, Kota Sukabumi terus menunjukkan perkembangan yang cukup pesat.

Ia menilai integrasi layanan pertanahan dengan sektor perpajakan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Integrasi layanan pertanahan dengan PBB menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat PAD daerah,” ujarnya.

Yuniar juga berharap kantor baru ini dapat dimanfaatkan secara maksimal serta dirawat dengan baik untuk memperkuat sinergi antara ATR/BPN dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan apresiasi atas optimalisasi kembali aset ATR/BPN di wilayah Kota Sukabumi.

Menurutnya, sektor PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Sektor PBB-P2 dan BPHTB memiliki peran penting dalam memperkuat PAD Kota Sukabumi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi saat ini tengah mendorong penataan kawasan perkotaan, termasuk rencana pengembangan kawasan industri sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan dukungan infrastruktur, seperti akses jalan tol yang semakin membuka konektivitas wilayah, Pemkot Sukabumi optimistis iklim investasi di daerah akan semakin berkembang.

Hal tersebut juga diharapkan dapat didukung oleh tata kelola pertanahan yang profesional, terintegrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *