FH UPS Gelar Kuliah Umum Hadirkan Komisioner KPPU Republik Indonesia

 

SINARPAGINEWS.COM, TEGAL – Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal menggelar sebuah acara yang bertajuk kuliah umum dengan mengangkat tema “ Etika Bisnis dan Kepatuhan Hukum Dalam Persaingan Usaha di Era Ekonomi Digital dan Platform” Bertempat di ruang MKU Fakultas pada Senin (11/5).

Acara dibuka oleh dekan Fakultas Hukum Dr. Kus Rizkianto, SH, MH., dihadiri oleh Rektor Universitas Pancasakti Tegal Prof.Dr. Taufiqulloh, M.Hum., Wakil Rektor III Dr. Imam Asmarudin, SH,MH., serta unsur dekanat yang ada di lingkungan fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Acara kuliah umum ini diperuntukan untuk mahasiswa FH dari mulai semester 2 hingga semester 6.

Ratusan mahasiswa hadir menjadi peserta dalam acara tersebut dengan sangat antusias, mengingat menariknya materi dan pembicara yang dihadirkan oleh panitia penyelenggara. Panitia penyelenggara menghadirkan 2 nara sumber utama dari KPPU Republik Indonesia yaitu Budi Joyo Santoso, S.E.,M.M., dan Moh. Noor Roofieq, ST., dimana keduanya merupakan anggota komisioner KPPU Republik Indonesia.

Sebelum acara utama dimulai diawali beberapa sambutan diantaranya sambutan dekan FH Dr. Kus Rizkianto, SH,MH. Dalam sambutannya dirinya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada panitia atas terselenggaranya acara tersebut. Dirinya mengucapkan terima kasih juga kepada para pembicara yang merupakan para komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia. Dirinya juga berharap agar seluruh peserta benar – benar dapat mengikuti acara tersebut dengan sebaik – baiknya.

Sementara itu Rektor UPS Prof.Dr. Taufiqulloh, M.Hum menyambut baik bahkan berharap kegiatan yang melibatkan kerjasama dengan KPPU Republik Indonesia dapat dilaksanakan juga oleh fakultas – fakultas lain terutama fakultas Ekonomi dan Bisnis UPS Tegal. dirinya berpendapat bahwa materi tentang etika bisnis dan kepatuhan hukum dalam persaingan usaha di era ekonomi digital dan platform sangat penting terutama mengenal tentang tugas dan fungsi dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia.

Komisioner KPPU RI Budi Joyo Santoso, S.E.,M.M., dalam sambutannya menyampaikan harapan besar dengan adanya acara ini, dirinya berharap antara KPPU RI dan UPS Tegal kedepan dapat menjalin kerjasama dalam sebuah MoU atau Nota Kesepahaman Bersama untuk mengembangkan berbagai aspek baik dalam Pendidikan masyarakat, pengabdian maupun dalam bidang yang lain.

“ KPPU RI ingin lebih mengenalkan peran dan fungsinya di tengah – tengah masyarakat” Pungkasnya.(Hid/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *