SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kota Sukabumi Tahun 2025 mencapai 90,30 poin dengan Predikat A, menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang efektif, adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Pemkot Sukabumi tidak hanya berhasil mencapai kategori tertinggi, tetapi juga mampu menjaga konsistensi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dari tahun ke tahun.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ini sesungguhnya juga menunjukkan kinerja kami sudah berada di rel yang benar. Tinggal bagaimana kami semua, karena ini bukan pekerjaan satu orang, harus lebih ditingkatkan lagi agar bisa melayani masyarakat Kota Sukabumi dengan baik,” ujar Ayep Zaki, Jumat (29/5/2026).
Tren Positif Reformasi Birokrasi Kota Sukabumi
Indeks Reformasi Birokrasi merupakan salah satu instrumen untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah. Penilaian ini mencerminkan sejauh mana perbaikan tata kelola pemerintahan telah dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, bebas dari korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam tiga tahun terakhir, nilai IRB Kota Sukabumi menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.
- Tahun 2023: 74,78 poin (Predikat BB)
- Tahun 2024: 87,10 poin (Predikat A)
- Tahun 2025: 90,30 poin (Predikat A)
Peningkatan tersebut menandakan adanya penguatan di berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, budaya kerja organisasi, akuntabilitas kinerja, hingga kualitas pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa perbaikan yang telah dilakukan tidak hanya berhasil mencapai kategori tertinggi, tetapi juga mampu mempertahankan serta meningkatkan kualitas reformasi birokrasi,” tegas Ayep Zaki.
Perkuat Akuntabilitas dan Pelayanan Publik
Menurut Ayep Zaki, salah satu fokus utama Pemkot Sukabumi adalah memperkuat sistem akuntabilitas kinerja melalui berbagai instrumen pengukuran yang terintegrasi.
Keberhasilan tersebut juga didukung oleh penerapan SURABI (Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi) yang menjadi alat pemantauan dan evaluasi kinerja perangkat daerah secara berkelanjutan.
“Kami memang fokus agar bagaimana meningkatkan seluruh instrumen AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang jumlahnya mencapai 26 indikator, menjadi satu acuan bagi wali kota dalam bekerja,” jelasnya.
Hasil Evaluasi KemenPAN-RB
Penilaian Indeks Reformasi Birokrasi dilakukan setiap tahun melalui evaluasi komprehensif oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hasil evaluasi terakhir untuk Kota Sukabumi dituangkan dalam surat Nomor B/31/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026.
Dengan capaian IRB sebesar 90,30 dan Predikat A, Kota Sukabumi semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang konsisten melakukan pembenahan birokrasi demi menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Red)





