Ground Breaking di Tengah Efisiensi, Ayep Zaki Buktikan Pembangunan Kota Sukabumi Tetap Berjalan

SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI – Efisiensi anggaran tidak menjadi penghalang bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus menghadirkan pembangunan. Sebaliknya, kebijakan tersebut dijadikan momentum untuk memastikan setiap program dan anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat nyata serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, saat melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh di Jalan Bineka Karya, Kota Sukabumi, Kamis (25/6/2026).

Pembangunan gedung senilai Rp5,45 miliar itu dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi. Proyek tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk tetap melanjutkan pembangunan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan kantor kecamatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kinerja pemerintahan di tingkat kewilayahan,” ujar Ayep Zaki.

Menurut Ayep, pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh menjadi penanda dimulainya kembali penguatan infrastruktur pelayanan publik di wilayah tersebut. Setelah sekitar empat tahun menunggu, pembangunan kantor kecamatan akhirnya dapat direalisasikan pada tahun ini.

Ia menjelaskan, sumber pembiayaan pembangunan berasal dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), opsen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta berbagai retribusi daerah lainnya.

“Pembangunan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah agar uang yang dihimpun dari masyarakat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” katanya.

Karena itu, Ayep mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Saya minta masyarakat Kota Sukabumi betul-betul sadar pajak, karena uang pajak adalah milik masyarakat Kota Sukabumi. Kita buktikan semuanya secara transparan dan terbuka,” tegasnya.

Ayep menambahkan, pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh merupakan satu dari sedikitnya empat proyek fisik yang dilaksanakan Pemerintah Kota Sukabumi sepanjang Juni hingga Juli 2026.

“Insyaallah pada Juni dan Juli ini ada sekitar empat titik pembangunan. Yang pertama sudah selesai di Jalan Gudang, kemudian trotoar Setukpa sedang berproses, lalu pembangunan Gedung Kecamatan Gunungpuyuh, dan berikutnya Jalan Prana,” ujarnya.

Ia mengakui, mempertahankan pelaksanaan proyek pembangunan di tengah keterbatasan fiskal bukanlah keputusan yang mudah. Namun langkah tersebut dinilai penting agar manfaat keuangan daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pelayanan publik.

“Langkah ini harus diambil agar manfaat keuangan daerah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pelayanan publik,” pungkas Ayep Zaki.

Jurnalis: Deni Silalahi

Editor: Iyan Sopyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *