SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Keberhasilan Kota Sukabumi dalam menata kawasan permukiman melalui program konsolidasi lahan menarik perhatian pemerintah pusat hingga mitra internasional. Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) meninjau langsung kawasan permukiman hasil konsolidasi lahan di Cipelang, Kelurahan Karang Tengah, Kamis (16/7/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, jajaran Kementerian ATR/BPN, perwakilan JICA, serta perangkat daerah terkait.
Dalam keterangannya, Bobby Maulana menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung keberhasilan pelaksanaan program konsolidasi lahan yang telah memberikan hunian layak sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat.

“Program ini memanfaatkan lahan milik pemerintah yang kemudian dibangun melalui dukungan anggaran Bappenas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Setelah selesai dibangun, rumah diserahkan kepada masyarakat lengkap dengan sertifikat hak milik,” ujar Bobby.
Menurutnya, model penataan tersebut dinilai berhasil karena tidak hanya menghadirkan hunian yang lebih layak, tetapi juga memberikan kepastian status kepemilikan tanah bagi warga. Atas keberhasilan itu, pemerintah pusat bersama JICA tengah mengkaji peluang penerapan konsep serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Program ini menjadi contoh untuk melihat apakah bisa direplikasi di wilayah lain. Bahkan, ke depan akan ada dukungan investor dari Jepang,” katanya.
Selain meninjau kondisi permukiman, Kementerian ATR/BPN juga memberikan sejumlah masukan terkait keberlanjutan program. Salah satunya memastikan warga penerima rumah tetap memperoleh akses terhadap berbagai program perlindungan sosial pemerintah sesuai kriteria penerima manfaat.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap keberhasilan Kota Sukabumi dalam melaksanakan konsolidasi lahan.
Menurut Frendy, hasil yang dicapai di Kelurahan Karang Tengah dinilai layak dijadikan model pengembangan kawasan permukiman di daerah lain.
“Harapannya, program ini dapat direplikasi di berbagai wilayah. Kota Sukabumi sendiri telah menyiapkan sejumlah lokasi pengembangan berikutnya, di antaranya kawasan Cikundul dan wilayah RW 6 Kelurahan Karang Tengah,” ungkapnya.
Keberhasilan program konsolidasi lahan di Kota Sukabumi menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu menghadirkan solusi penataan permukiman yang berkelanjutan. Dengan dukungan JICA serta Kementerian ATR/BPN, Kota Sukabumi kini diproyeksikan menjadi salah satu referensi nasional dalam pengembangan kawasan berbasis konsolidasi lahan.






