SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) serta Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja berlangsung di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/9/2026).
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty, hadir langsung dalam rapat tersebut. Kehadiran DKUKM menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD, khususnya dalam memberikan masukan terkait kebutuhan anggaran pada sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami siap memberikan masukan sesuai kebutuhan sektor koperasi dan UMKM agar kebijakan anggaran lebih tepat sasaran,” kata Sri Hastuty.
Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup sejumlah poin terkait alokasi anggaran dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu perhatian diarahkan pada dukungan terhadap pengembangan usaha kecil dan menengah di Kabupaten Sukabumi.
Keterlibatan DKUKM diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan anggaran sehingga program yang disusun mampu memberikan dukungan yang lebih tepat bagi pelaku usaha lokal.
Rapat bersama tersebut juga mencerminkan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam proses pembahasan perubahan APBD. Kolaborasi diperlukan agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat.
Melalui pembahasan bersama ini, DPRD Kabupaten Sukabumi dan DKUKM diharapkan dapat mendorong perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang lebih efektif, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku koperasi dan UMKM di Kabupaten Sukabumi.





