EwasteRJ dan BRIN Kembangkan Dismantling Hub untuk Perkuat Daur Ulang E-Waste di Indonesia

SINARPAGINEWS.COM,  TANGSEL— Timbulan sampah elektronik atau electronic waste (e-waste) di Indonesia terus meningkat seiring pesatnya penggunaan perangkat elektronik. Kondisi itu mendorong PT Daur Ulang Sampah Elektronik (EwasteRJ) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan fasilitas Dismantling Hub sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan e-waste yang lebih aman dan terstandar.

EwasteRJ bersama BRIN melalui Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRTLTB) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan Dismantling Hub E-waste di Kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, Tangerang Selatan, Senin, (28/9/2026).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengembangkan fasilitas pembongkaran perangkat elektronik yang aman, terdokumentasi dan berbasis data. Fasilitas itu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pemisahan komponen elektronik, tetapi juga menghubungkan sektor informal, industri formal, pusat pembelajaran, serta kegiatan riset.

Berdasarkan laporan The Global E-Waste Monitor, timbulan e-waste di Indonesia meningkat dari sekitar 1,62 juta ton pada 2019 menjadi sekitar 1,9 juta ton pada 2022. Pertumbuhan penggunaan perangkat elektronik membuat kebutuhan terhadap infrastruktur pengelolaan dan tenaga kerja dengan keterampilan khusus ikut meningkat.

Persoalan lain muncul karena sebagian besar aktivitas pengelolaan e-waste masih dilakukan sektor informal. Sektor ini memiliki nilai ekonomi dan keterampilan yang telah berkembang selama bertahun-tahun. Namun, aktivitas pembongkaran tanpa fasilitas dan prosedur yang memadai berisiko menyebabkan paparan bahan berbahaya dan beracun, pencemaran logam berat, serta persoalan keselamatan dan kesehatan kerja.

Salah satu tahapan penting dalam pengelolaan e-waste adalah dismantling, yakni proses membongkar perangkat elektronik untuk memisahkan komponen bernilai ekonomi dan komponen berbahaya sebelum masuk ke proses daur ulang, pemanfaatan kembali atau pengelolaan akhir.

EwasteRJ melihat aktivitas tersebut bukan semata persoalan limbah, tetapi juga sebagai peluang pengembangan tenaga kerja hijau atau green jobs. Pelaku sektor informal dinilai memiliki pengalaman yang dapat dikembangkan melalui fasilitas, teknologi, pelatihan dan standar keselamatan kerja.

Direktur PT Daur Ulang Sampah Elektronik sekaligus pendiri EwasteRJ, Rafa Jafar, mengatakan Indonesia telah memiliki banyak tenaga kerja yang mempunyai pengalaman dalam pembongkaran e-waste.

“Indonesia sudah memiliki banyak orang dengan keterampilan dan pengalaman dalam dismantling e-waste. Kami ingin membangun lingkungan yang membantu kemampuan tersebut berkembang melalui fasilitas, keselamatan, teknologi, pelatihan, dan standar kerja yang semakin baik,” ujar Rafa.

Menurut dia, perkembangan industri e-waste dapat membuka lapangan pekerjaan baru di berbagai daerah. Pekerjaan di sektor tersebut, kata Rafa, berpotensi berkembang menjadi green jobs seiring meningkatnya kebutuhan terhadap pengelolaan sampah elektronik.

Kerja sama dengan BRIN juga mencakup pengembangan riset dan metode kerja untuk meningkatkan standar pengelolaan e-waste. Hasil penelitian dari kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan dan standar pengelolaan sampah elektronik di Indonesia.

Kepala Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Dr. Ario Betha Juanssilfero, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan PKS.

“Tidak hanya selesai dengan penandatanganan, harapannya akan ada langkah konkret, dengan fasilitas laboratorium lingkungan tidak hanya menyediakan lahan untuk dismantling tapi juga space untuk bisa menyediakan pengerjaan lain yang berhubungan dengan e-waste,” kata Ario.

Selain membangun fasilitas fisik, EwasteRJ mengembangkan sistem digital dan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi tersebut ditujukan untuk mendukung dokumentasi, keterlacakan proses, pencatatan material, serta identifikasi perangkat dan komponen.

Sistem digital itu menjadi bagian dari upaya membangun rantai pengelolaan e-waste yang lebih terukur. Dengan proses yang terdokumentasi, perusahaan dan institusi pengguna perangkat elektronik dapat mengetahui bahwa limbah elektronik mereka dikelola melalui proses yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Bagi EwasteRJ, Dismantling Hub merupakan bagian dari ekosistem ekonomi sirkular e-waste. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang yang mempertemukan kebutuhan industri dengan keterampilan tenaga kerja, sekaligus menjadi tempat peningkatan kapasitas bagi pekerja di sektor pengelolaan sampah elektronik.

“Kami sedang membangun fondasi untuk masa depan pengelolaan e-waste Indonesia. Kami ingin model ini terus berkembang bersama pemerintah, perusahaan, lembaga riset, perguruan tinggi, komunitas, dan berbagai pihak yang memiliki visi yang sama,” ujar Rafa.

Menurut dia, perluasan infrastruktur pengelolaan e-waste juga dapat berjalan beriringan dengan penciptaan keterampilan baru dan lapangan pekerjaan hijau. “Semakin luas infrastrukturnya berkembang, semakin banyak pula green jobs dan keterampilan baru yang dapat tercipta,” katanya.

Melalui kolaborasi dengan BRIN, EwasteRJ menargetkan pengembangan Dismantling Hub sebagai salah satu model infrastruktur pengelolaan e-waste yang menggabungkan standar keselamatan, teknologi, riset dan pengembangan sumber daya manusia. Model tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi sirkular dan tata kelola sampah elektronik di Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *