Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas Polri Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar perilaku pengguna jalan yang berpotensi memicu kecelakaan, dengan mengutamakan edukasi dan pencegahan sebelum penegakan hukum.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran. Polri ingin mendorong perubahan perilaku masyarakat agar keselamatan menjadi bagian dari kebiasaan berkendara sehari-hari.

“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun literasi dan edukasi kesadaran pengetahuan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut dia, peningkatan pengetahuan dan kepatuhan pengguna jalan diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan serta mengurangi fatalitas di jalan raya. Operasi tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah dengan menyasar berbagai perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Korlantas Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui penyuluhan serta sosialisasi keselamatan berkendara atau safety riding. Edukasi diberikan kepada pengguna jalan, komunitas, dan kelompok masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang cara berkendara yang aman serta risiko pelanggaran lalu lintas.

Adapun penegakan hukum dilakukan secara terukur dengan mengutamakan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik kamera statis maupun bergerak. Untuk pelanggaran tertentu, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dua arah dan pemberian pemahaman mengenai risiko tindakan yang membahayakan keselamatan.

“Penegakan hukum merupakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat berisiko kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat, dan aman berlalu lintas,” ujar Trunoyudo.

Polri mengimbau masyarakat menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, serta tidak melawan arus. Pengendara juga diminta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dan memastikan kondisi kendaraan maupun pengemudi layak sebelum melakukan perjalanan.

Trunoyudo menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak cukup diukur dari jumlah pelanggaran yang ditemukan atau sanksi yang diberikan. Perubahan perilaku dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan menjadi tujuan utama operasi tersebut.

Polri mengajak masyarakat saling menghormati sesama pengguna jalan dan mematuhi aturan lalu lintas. Upaya membangun budaya berkendara yang tertib, menurut Trunoyudo, membutuhkan keterlibatan bersama agar keselamatan tidak hanya menjadi tuntutan selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam setiap perjalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *