SINARPAGINEWS.COM, IRLANDIA – Bendera Israel diturunkan dari gedung kedutaan di Dublin, Irlandia.
Menurut laporan jaringan media Shahab mengutip Mehr News Agency (MNA) Jumat (20/12/2024); Menyusul keputusan pemerintah Irlandia untuk menutup kedubes Israel di Dublin, bendera rezim ini diturunkan dari gedung tersebut.
Langkah Irlandia ini menyusul bertahun-tahun protes atas kebijakan rezim Zionis terhadap rakyat Palestina, dan dukungan Dublin atas hak-hak warga Palestina.
Sebelumnya, menyusul keputusan Irlandia untuk bergabung dengan kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terhadap rezim Israel, yang dituduh melakukan genosida di Jalur Gaza, Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar pekan lalu mengonfirmasi keputusan Tel Aviv untuk menutup kedutaan rezim ini di Dublin.
Afrika Selatan mengajukan pengaduan ke Mahkamah Internasional pada tanggal 29 Desember 2023, menuduh rezim Zionis melanggar Konvensi Anti-genosida yang diadopsi pada tahun 1948. Sejauh ini, Spanyol, Bolivia, Kolombia, Meksiko, Turki, Chili, dan Libya telah bergabung dalam gugatan Afrika Selatan terhadap rezim Zionis di Mahkamah Internasional.
Dalam putusan yang dikeluarkan oleh badan internasional ini, dirilis vonis penangkapan untuk Benjamin Netanyahu, perdana menteri Israel dan sejumlah pemimpin Israel lainnya; Suatu keputusan yang didukung oleh banyak negara.
Irlandia sebelumnya juga, dengan dukungan Spanyol, Belgia, dan Malta, mengkritik keras standar ganda Uni Eropa terhadap perang Gaza, satu bulan setelah dimulainya serangan brutal Israel di Jalur Gaza (7 Oktober 2023).
sumber:Parstoday