SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Menelaah kebijakan dari pemerintah pusat atas efisiensi anggaran, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi berkomitmen, bahwa kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tidak akan mengurangi fokus pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan Koperasi.
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi menyampaikan, bahwa pihaknya akan menyesuaikan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, namun tetap memastikan program pemberdayaan UMKM tetap berjalan efektif (18/3).
”Kami memahami pentingnya peran UMKM dalam perekonomian daerah, sehingga meskipun ada efisiensi anggaran, program pembinaan dan fasilitasi tetap menjadi prioritas kami,” katanya.
Masih menurut Sigit, efisiensi anggaran akan difokuskan pada pengurangan kegiatan seremonial, perjalanan dinas saja, serta belanja yang tidak berdampak langsung bagi pelaku usaha kecil. Namun, program pelatihan, akses permodalan, digitalisasi UMKM, dan penguatan koperasi tetap berjalan sesuai program kami.
“Kami akan lebih mengoptimalkan kerjasama dengan sektor swasta dan komunitas untuk mendukung pengembangan usaha kecil menengah,” jelasnya.
Selain itu, kami juga akan mengembangkan strategi inovatif agar UMKM tetap tumbuh meski dengan keterbatasan anggaran, termasuk pemanfaatan teknologi untuk pemasaran digitalisasi dan pendampingan usaha berbasis komunitas.
“Kami memastikan bahwa UMKM di Kabupaten Sukabumi akan tetap berkembang dan memiliki daya saing tinggi di tengah tantangan ekonomi saat ini. Dengan langkah ini, kami optimis bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghambat pertumbuhan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” pungkasnya. (Deni Silalahi)





