Diduga Anggaran DD Tahun 2025 Tahap 1 di Desa Kecamatan Malausma Majalengka Ada Peyelewengkan

SINARPAGINEWS.COM, MAJALENGKA, –  Diduga anggaran DD Tahun 2025 Tahap 1 di Desa Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka sarat dengan adanya peyelewengkan.

Dugaan sementara dari hasil uji petik dilapangan terjadi didesa Girimukti, Kec.Malausma, Kab.Majalengka. Saat itu pihak dari media online sinarpaginews.com bertanya masalah pengalokasian Dana Desa Tahun 2025 Tahap 1 kepada kepala Desa Girimukti (Kades Ence), tanpa diduga Dia malah mengelurakan kata- kata yang tidak pantas kepada wartawan  yang saat itu melakukan konfirmasi dengan menggunakan percakapan chat via aplikasi whatsapp.

Dengan lantang nya Kepala Desa (Kades) Ence Adam Mubarok mengatakan kepada pihak awak media online “Kamu itu ngomong aja mau minta uang”.

Jelas perkataan ini sangat menghina profesi wartawan dan kalo dibawa kepada ranah hukum  sudah jelas penghinaan yang akan berujung pidana.

Sementara di Desa Buninagara, kami pihak media online masih melakukan konfirmasi melalui sambungan via chat whatsapp. tapi sayang dari begitu banyak nya point konfirmasi yang kami tanyakan kepada Kades Asep (Kepala Desa Buninagara) tidak ada satupun yang Kades jawab.dan pihak kami masih menyimpan pertanyaan yang kami ajukan terkait alokasi Dana Desa Tahun 2025 Tahap 1 di Desa Buninagara, Kecamatan Malausma.

Terakhir kami dari  mencoba menghubungi Kepala Desa Werasari (Kades Dedi Darmawan). Seperti biasa dikarenakan jarak yang cukup jauh dan terkendala cuaca yang saat ini lagi dimusim penghujan, maka kami dari masih melakukan konfirmasi melalui sambungan chat via aplikasi whatsapp.

Tetapi dari banyak pertanyaan kami terkait penyaluran/ alokasi DD 2025 Tahap 1 itu dilaksanakan, atau diperuntukan apa saja.

Sayangnya Kepala Desa Werasari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka tidak satupun pertanyaan /konfirmasi yang kami tanyakan seputar pengalokasin DD 2025 Tahap 1 itu juga tidak ada satupun yang dijawab oleh Kades Dedi Darmawan.

Akhirnya kami pun mencoba menghubungi kuwu 3 Desa tersebut dengan panggilan telepun, tapi apa yang terjadi sambungan telpon dari kami pun tidak ada yang dijawab ditanggapi.

Terkait hal ini Desa-Desa tersebut “diduga” menyembunyikan anggaran dan tidak mau trasparan sama public untuk itu Inspectorat terkait tidak mandul periksa dan proses Desa-Desa tersebut.(*)  (Yudhistira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *