PJII Siap Kawal Hak dan Hukum Jurnalis Infotainment

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Perkumpulan Jurnalis Infotainment Indonesia (PJII) resmi dibentuk sebagai wadah profesional bagi para jurnalis infotainment di tengah tantangan dunia digital yang semakin kompleks. Organisasi ini hadir untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak serta kepastian hukum bagi para jurnalis infotainment, yang selama ini kerap bekerja tanpa perlindungan lembaga resmi.

Hak yang dikawal mencakup perlindungan karya jurnalistik, pengakuan profesi di mata hukum, serta perlindungan terhadap kriminalisasi atau somasi atas konten yang diproduksi secara profesional. Selain itu, PJII juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan, keselamatan kerja, dan penyusunan standar etika jurnalistik yang sesuai dengan tantangan media sosial seperti YouTube dan TikTok. Di bidang hukum, PJII akan menyediakan pendampingan bagi anggotanya dalam menghadapi sengketa hukum atau tuntutan pihak ketiga terkait konten infotainment yang mereka tayangkan.

Pembentukan PJII menjadi langkah strategis untuk menyatukan para jurnalis infotainment dalam satu wadah kolektif, sekaligus memperkuat solidaritas dan identitas profesi mereka. Dalam rapat pemilihan yang berlangsung di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025), Ahmad Taufik terpilih sebagai Ketua Umum PJII untuk periode 2025–2027 melalui proses pemilihan demokratis dua putaran.

“Selamat kepada Bapak Taufik. Selanjutnya kami akan segera menyusun formatur kepengurusan dan menyempurnakan AD/ART dalam satu hingga dua minggu ke depan,” ujar Deolipa Yumara, Kuasa Hukum sekaligus Ketua Dewan Pembina PJII.

Saat ini, PJII tengah memproses legalitas melalui akta notaris dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM agar diakui secara resmi sebagai organisasi profesi. Diharapkan, kehadiran PJII mampu menjembatani kebutuhan hukum, advokasi, dan pembinaan etika bagi jurnalis infotainment yang belum tergabung dalam organisasi pers arus utama.

Proses pemilihan ketua berlangsung ketat, dengan Ahmad Taufik unggul tipis dari Hendra Gunawan alias Loteng. Banyak pihak mendorong agar keduanya berkolaborasi dalam membentuk kepengurusan yang inklusif dan representatif. Salah satu usulan yang mengemuka adalah menempatkan Loteng sebagai wakil ketua.

Dengan mengusung motto “Dari Kita, Untuk Kita,” PJII menargetkan pembentukan beberapa bidang utama seperti sekretariat, keuangan, advokasi, serta kesejahteraan dan keselamatan kerja. Organisasi ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan dan keberlanjutan profesi jurnalis infotainment di era digital.


Butuh versi untuk siaran pers atau ringkasan satu paragraf juga?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *