SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan.
Hingga awal pekan ini tercatat sudah 20 kelurahan yang berhasil membentuk koperasi dan sisanya ditargetkan rampung di akhir Mei 2025.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskumindag Kota Sukabumi, Agus Mulyana menjelaskan, proses pembentukan dewan pengawas dan pengurus koperasi tengah berjalan intensif. “Minggu ini sudah terjadwal musyawarah khusus di 13 kelurahan. Target kita, 33 kelurahan di Kota Sukabumi sudah memiliki Koperasi Merah Putih sebelum akhir bulan,” jelas Agus kepada wartawan, Senin (19/5).
Dari 20 koperasi yang sudah terbentuk, tiga diantaranya telah resmi berbadan hukum, sementara yang lain masih dalam proses pengurusan legalitas di hadapan notaris. “Proses pelantikan pengurus tidak memerlukan mekanisme rumit, cukup dengan pengucapan sumpah janji di hadapan anggota koperasi,” jelasnya.
Namun demikian, Walikota Sukabumi memberikan usulan menarik untuk meningkatkan legitimasi koperasi. “Walikota Sukabumi mengusulkan agar pelantikan dewan pengawas dan pengurus dilakukan langsung oleh Kementerian Koperasi. Usulan ini akan kami coba sampaikan kepada yang terkait,” katanya.
Adapun Koperasi Merah Putih sendiri dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 sebagai bentuk penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
“Koperasi ini tidak hanya terbatas pada simpan pinjam, tetapi juga dapat mengelola berbagai unit usaha seperti cold storage, klinik kesehatan, hingga apotek,” rincinya.
Melalui keberadaan koperasi ini, pemerintah berharap terjadi pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan warga, serta tumbuhnya semangat gotong royong di lingkungan masyarakat. “Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata ekonomi inklusif yang digerakkan oleh rakyat untuk rakyat,” pungkasnya. (Deni Silalahi)





