SINARPAGINEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Dalam Tindakan cepat Polres Nias mengungkap skandal limbah medis milik RSU Bethesda merupakan tindakan yang sangat luar biasa dan presisi.
Hal tersebut di kemukakan oleh Happy Zalukhu selaku Ketua DPP (Dewan Pimpinan Pusat) GAPERNAS(Gerakan Perjuangan Nias DPC Kepulauan Nias dikediamannya kepada awak media di Gunungsitoli Sumatera Utara. Jumat (23/05/2025).
Dari sejumlah Kapolres yang pernah menjabat di Nias, Bapak Revi Nurvelani SH.,S.IK.,MH, lah satu-satunya komandan yang berani membongkar dugaan tindak kejahatan medis di Kota Gunungsitoli justru dikala pemilik RSU tersebut mempunyai jabatan strategis di Kota Gunungsitoli, yakni (Wakil Walikota Gunungsitoli). Sebut Happy Zalukhu.
Hal tersebut merupakan tindak kejahatan dalam bidang kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.18 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah dan
UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Harus segera disikapi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan tindakan administrasi kepada pengusaha rumah sakit Swasta tersebut yang diduga melepas limbah ke media lingkungan”tegas Happy
Lanjut dia, saya mengharapkan pihak Polres Nias mengusut dugaan tindak kejahatan tersebut tanpa terpengaruh sama sekali oleh pihak manapun “Saya mengharapkan pihak penegak hukum dapat mengusut tuntas pembuangan limbah medis ini ke lingkungan, yang saya duga ini sudah berlarut-larut selama bertahun-tahun lamanya.
Pihak Polres Nias perlu mencari tahu dimana spot pembuangannya selama ini sehingga dapat diketahui dampak yang terjadi terhadap lingkungan hidup dan masyarakat sekitar. Katanya.
Kepada rekan-rekan aktivis pegiat lingkungan akan mengawal secara ketat tindak kejahatan ini hingga mendapatkan kepastian hukum” tegasnya. (al)






