Penandatanganan komitmen tersebut langsung disaksikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si., dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Adi Gemawan.
Kelima butir komitmen bersama tersebut yakni pertama, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat berkomitmen menjalankan tugas secara benar, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
Kedua, mereka diajak berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi.
Ketiga, perencanaan dan penganggaran APBD harus terbebas dari intervensi pihak manapun, dengan mengutamakan kepentingan publik dan kemanfaatan yang nyata bagi rakyat. Keempat, penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian akan terus dilakukan untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kelima, para pemimpin daerah menyatakan tekad untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui langkah preventif maupun penegakan hukum.
Ketua DPRD Kota Bandung yang akrab disapa Kang Asmul menuturkan, komitmen bersama tersebut menjadi sebuah semangat dan juga antisipatif terhadap penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam pengambilan kebijakan dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
“Tentu ini adalah hal yang sangat baik, karena ini merupakan tahap awal dari upaya pencegahan, apalagi saat ini semua pemerintahan daerah sedang melakukan tahapan pembahasan perencanaan anggaran kemudian tahapan pelaksanaannya. Apalagi justru sekarang KPK juga turut meninjau output dan outcome-nya,” ujarnya.






