SINARPAGINEWS.COM, KALTIM – Program jaminan kesehatan gratis Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan progres positif sejak diluncurkan pada Februari 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa Gratispol menyasar masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, terutama yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kelompok sasaran ini termasuk pelaku UMKM dan masyarakat umum yang tidak bekerja di perusahaan formal, bahkan mereka yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS.
“Program ini sudah berjalan sejak Februari, dan saat ini sekitar 5.000 orang sudah ter-cover. Program ini khusus untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, termasuk mereka yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS,” ungkap Jaya belum lama ini dilansir dari media kaltim.
Program Gratispol ini secara khusus membiayai layanan kesehatan di seluruh rumah sakit milik pemerintah provinsi. Jaya memastikan bahwa pelayanan rumah sakit dalam program ini berjalan dengan baik.
Bagi masyarakat Kaltim yang tertarik mendaftar, prosesnya sangat mudah. Cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan datang langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
“Syaratnya hanya ber-KTP Kaltim. Cukup datang ke Dinas Kesehatan,” tegas Jaya.
Mengenai kelas pelayanan, Jaya menyampaikan bahwa program ini disetarakan dengan skema BPJS Kesehatan kelas III.
Namun, penting untuk dicatat bahwa Gratispol tidak membiayai masyarakat yang sudah ditanggung oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Pembiayaan untuk kelompok ini tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Yang sudah dicover oleh perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Kita tidak membiayai yang sudah aktif di BPJS, karena itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” jelasnya.






